RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH
DESA KAWUNGANTEN
TAHUN 2015 – 2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Suatu
perencanaan pembangunan akan tepat mengenai sasaran dan terlaksana dengan baik serta bermanfaat
hasilnya apabila perencanaan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat
dan diikutsertakan langsung dalam penyusunan rencana yang efisien dan efektif.
Efisiensi dan efektivitas dalam mengatasi berbagai permasalahan pembangunan adalah kebutuhan dan menjawab tantangan perkembangan masyarakat yang
harus dihadapi untuk menentukan sejauhmana proses pembangunan terutama
pembangunan di peDesaan agar dapat
meningkatkan kapasitas Desa untuk
mandiri dan sejahtera. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan di peDesaan
akan membawa pengaruh yang besar bagi
pembangunan nasional.
Berdasarkan
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk kurun waktu 6 tahun
dan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) untuk kurun waktu 1 tahun. RPJM-Desa
merupakan penjabaran visi, misi dan program Desa yang masuk ke dalam strategi
pembangunan Desa, kebijakan umum, program prioritas Desa, dan arah kebijakan
keuangan Desa yang penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif dengan
melibatkan seluruh komponen masyarakat
Salah
satu persoalan yang mendasar dalam penyelenggaraan pembangunan Desa adalah
perencanaan pembangunan Desa (RPJM-Desa). RPJM-Desa merupakan dokumen yang dianggap
mampu menunjukkan arah, tujuan, dan kebijakan pembangunan Desa. Maka itu, perlu
diperhatikan dalam proses penyusunan, kualitas dokumen dan kesesuainnya dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku yaitu berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor
66 Tahun 2007. Dengan tersusunnya RPJMDes ini,
akan digunakan sebagai rujukan penyusunan RKPDes, APBDes dan tolak ukur
berhasil tidaknya program pembangunan Desa Kawunganten
1.2. Dasar Hukum
Peraturan
perundangan yang menjadi dasar hukum dan acuan penyusunan RPJM Desa Kawunganten antara lain :
1. Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286 )
2. Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4309 )
3. Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4421 )
4. Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437)
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengeloaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Desa (
Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4587 )
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 66 Tahun
2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
10. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemekaran
dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Subang ( Lembaran Daerah Kabupaten Subang Tahun 2007 Nomor 3 )
11. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Subang (
Lembaran Daerah Kabupaten Subang Tahun
2007 Nomor 9 )
12. Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Subang Tahun 2009 –
2014 ( Lembaran Daerah Kabupaten Subang
Tahun 2009 Nomor 4 seri E)
1.3. Pengertian
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
yang selanjutnya disingkat (APB-Desa) adalah rencana keuangan tahunan
pemerintah Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Desa dan
Badan Pemusyawaratan Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa
2. Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa,
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka
penyelengaraan pemerintahan Desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk di
dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Desa
tersebut
4. Lembaga Kemasyarakatan Desa atau disebut dengan nama lain adalah
lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan
mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat
5. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disebut
(Musrenbang Desa) adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara
partisipatif oleh para pemangku kepentingan Desa (pihak berkepentingan untuk
mengatasi permasalahan Desa dan pihak akan terkena dampak hasil musyawarah)
untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 1 (satu) tahunan.
6. Pembangunan Desa adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata baik dalam aspek pendapatan,
kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan keputusan,
maupun indeks pembangunan manusia.
7. Perencanaan adalah suatu proses untuk
menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan,
dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
8. Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan
tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan
guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan social dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam
jangka waktu tertentu.
9. Perencanaan Pembangunan Desa dimaksud adalah suatu proses penyusunan
tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsure pemangku kepentingan
di Desa guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya Desa dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu Desa dalam jangka waktu tertentu.
Wujud Perencanaan Pembangunan Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
dan Rencana Kerja Pembangunan Desa.
10. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat (RPJMDes) adalah dokumen
perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan
Desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, dan program dan program
Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas
kewilayahan, disertai dengan rencana
kerja.
11. Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa)
adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan
penjabaran dari RPJMDesa yang memuat rancangan kerangka ekonomi Desa, dengan
mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas
pembangunan Desa, rencana kerja dan pendanaan serta perkiraan maju, baik yang
dilaksanakan langsung oleh pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan
mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa
12. Peraturan Desa (yang selanjutnya disingkat Perdes) adalah peraturan
perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.
BAB II
PROFIL DESA
2.1. Kondisi Desa
2.1.1. Sejarah Desa
Pada Tahun
1800 desa ini memiliki suasana yang teduh, indah dan tenang, sehingga kala itu
jalur desa ini menjadi jalur yang di lintasi para rombongan Krajaan Cirebon
(Sunan Gunung Jati) yang hendak pergi ke Kerajaan Banten yang di pimpin oleh
Sultan Hasanuddin sebagai putra dari Sunan Gunung Jati. Kemudian Nyimas Dewi Kawunganten
sebagai istri Sunan Gunung Jati menjadikan tempan ini sebagai tempat
peristirahatan rombongan kerajaan. Sehingga banyak peninggalan bersejarah
tertinggal di desa ini, yang kemudian nama Nyimas Dewi Kawunganten lah yang
menjadi cikal bakal nama dari desa ini.
Asal muasal Dusun Kawunganten Tua adalah karena
dusun yang paling awal di buka oleh para pendahulu, kemudian berkembang menjadi
5 dusun besar yang terdiri dari Dusun kawunganten Baru, Panembong, Cikondang,
Pokek, dan Sukamantri.
Tabel : 1
DAFTAR
NAMA-NAMA KEPALA DESA KAWUNGANTEN
NO
|
NAMA
|
PERIODE
|
KETERANGAN
|
1
|
NASTIJEM
|
1874 M
|
DEVINITIF
|
2
|
MURNASIH
|
-
|
DEVINITIF
|
3
|
SOHARIM
|
-
|
DEVINITIF
|
4
|
ARLAM
|
-
|
DEVINITIF
|
5
|
ROHEMI
|
-
|
DEFINITIF
|
6
|
TAPSAN / NEMI
|
-
|
DEFINITIF
|
7
|
DARMAN
|
1978-1985
|
DEVINITIF
|
8
|
JAKIO
|
1985-1989
|
PLT
|
9
|
RASITA
|
1989-1998
|
DEFINITIF
|
10
|
BADRUL ZAMAN U, SH.
|
1998-2006
|
DEFINITIF
|
11
|
BADRUL ZAMAN U., SH.
|
2006-2012
|
DEFINITIF
|
13
|
EDI SUDRAJAT, S.IP
|
2012-2013
|
PLT
|
12
|
Hj. ROHAENI, S.Pd
|
2013-2018
|
DEFINITIF
|
Sumber
: Data Desa Kawunganten
.1.2.Demografi
2.1.2.1 Letak Geografis
Desa Kawungantenmemiliki
luas wilayah 540 Ha, yang terdiri dari 6 dusun dengan 6 rukun warga dan 24
rukun tetangga. Desa Kawungantenmemiliki
batas wilayah administratif sebagai berikut :
Sebelah Utara :
Desa Sindangsari
Sebelah Timur : Desa Balingbing
Sebelah Selatan : Desa Batusari
Sebelah Barat :
Desa Pagon dan Desa Ciruluk
Secara visualisasi, wilayah administratif dapat
dilihat dalam peta wilayah Desa Kawunganten sebagaimana terlamplir pada lembar
selanjutnya :
2.1.2.2.
Topografi
Desa Kawungantenmerupakan
Desa yang berada di ujung selatan diwilayah Kecamatan Cikaum, terletak di utara
Kabupaten Subang 20 KM . Di sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa
Sindangsari. di sebelah Timur berbatasan
langsung dengan Desa BalingbingDisebelah Selatan berbatasan langsung dengan
Desa Batusaridan disebelah barat berbatasan langsung dengan Desa Pagon.
2.1.2.3 Hidrologi dan Klimatologi
Aspek Hidrologi suatu wilayah Desa sangat
diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air di wilayah Desa.
Berdasarkan Hidrologinya,Wilayah Desa Kawunganten
tidak memiliki saluran atau sungai yang setiap saat mengalir baik skala Kecil,
sedang, maupun besar, sehingga para petani kalau musim tanam tiba harus menunggu hujan turun ( Sawah tadah Hujan
) atau membuat sumur-sumur pantek dan nantinya di sedot oleh tenaga mesin,
untuk itu mau tidak mau para petani harus menambah biaya produksi.
Berdasarkan Hidrologinya kualitas sumber air
bersih di Desa Kawunganten cukup baik
karena jauh dari Pabrik Industri yang bisa mencemari lingkungan, hanya dikala
musim Kemarau sumber air bersih mengurang dan kekeringan.
2.1.2.4 Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang terdapat di Desa Kawunganten digunakan secara produktif dan hanya sedikit
saja yang tidak dipergunakan. Hal ini menunjukan bahwa penggunaan lahan Desa Kawungantenmemiliki sumber daya alam yang memadai dan siap
diolah. Luas lahan berupa sawah 48,075 Ha, luas tanah darat 384,550 Ha, dan
luas area Pemukiman 80,500 Ha.
2.1.3 Keadaan Sosial
2.1.3.1
Kependudukan
Penduduk
Desa Kawunganten
berdasarkan data terakhir hasil sensus penduduk
2010 tercatat sebanyak 3169 jiwa, Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada
tabel di bawah ini :
Tabel : 3
Jumlah
Penduduk Desa Kawunganten
Tahun
2013
No
|
Tahun
|
Jumlah
|
Laju Pertumbuhan
|
1
|
2013
|
3159 jiwa
|
|
*Laju
pertumbuhan dihitung pertahun akumulasi dari data diatas diketahui bahwa laju
pertumbuhan 1,81 % pertahun
Sumber:
Desa Kawunganten
Jumlah rumah tangga di Desa Kawungantentahun 2013 sebanyak 1121 KK
2.1.3.2 Indeks Pembangunan Manusia
Perkembangan
capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Desa KawungantenTahun 2010s.d Tahun 2014 dapat dilihat pada tabel
di bawah ini:
Tabel : 4
Indeks
Pembangunan Manusia (IPM)
Desa KawungantenTahun 2013
No
|
Uraian
|
2013
|
2014
|
1
|
Indeks
Pendidikan
|
80,91
|
87,69
|
2
|
Indeks
Kesehatan
|
56,16
|
63,30
|
3
|
Indeks
Daya Beli
|
70,15
|
73,45
|
Target
IPM Kec. Cikaum
|
|
|
|
Target
IPM Kab. Subang
|
|
|
|
Realisasi
IPM
|
|
|
Sumber :RPJMD
Kabupaten Subang tahun 2014
Indek
Pendidikan dan Daya Beli memberikan kontribusi yang cukup tinggi dalam capaian
IPM Desa Kawunganten, sehingga membuat Desa Kawunganten IPM-nya dapat melebihi
target IPM Kabupaten Subang.
2.1.3.3 Kesehatan
Tenaga
Kesehatan di Desa Kawunganten pada Tahun 2013 terbagi atas keperawatan 10 orang,
Bidan 2 orang, Dukun beranak 1 orang, dan partisipasi masyarakat di bidang
kesehatan sebanyak 35 orang. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel
berikut ini.
Tabel : 5
Jumlah
Tenaga Kesehatan dan Partisipasi Masyarakat
Di Desa
KawungantenTahun 2013
No
|
Tenaga Kesehatan
|
Jumlah
|
Ket.
|
|
1
|
Medis
|
Dokter
Umum
|
-
|
|
Dokter
Spesialis
|
-
|
|
||
2
|
Keperawatan
|
Bidan
|
2
|
|
Perawat
|
10
|
|
||
3
|
Partisipasi
Masyarakat
|
Dukun
Bayi
|
1
|
|
Posyandu
|
7
|
|
||
Polindes
|
|
|
||
POD
|
-
|
|
||
Desa
Siaga
|
1
|
|
||
Kader
Kesehatan Aktif
|
24
|
|
||
Paraji
Sunat
|
-
|
|
||
Jumlah
|
45
|
|
Sumber :
Desa Kawunganten
Jumlah
kelahiran bayi (persalinan) pada Tahun 2014 sebanyak = 26 jiwa yang terdiri atas
bayi lahir hidup sebanyak = 26 jiwa.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel
berikut ini :
Tabel : 6
Jumlah
Kelahiran Hidup dan Kematian Bayi
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
NO
|
Uraian
|
2011
|
2012
|
2013
|
Rata-rata
|
1
|
Bayi Lahir Hidup
|
30
|
32
|
26
|
|
2
|
Jumlah Kematian Bayi
|
-
|
-
|
-
|
|
Jumlah
|
30
|
32
|
26
|
|
Sumber :
Desa Kawunganten
2.1.3.4 Pendidikan
Pendidikan
merupakan salah satu modal dasar pembangunan, sehingga pendidikan adalah sebuah
Investasi (modal) di masa yang akan datang.
Di
Desa Kawunganten tahun 2007-2009, jumlah guru dan murid tiap tahunnya mengalami
peningkatan. Guru pada tahun 2009 berjumlah = 30 orang, SD sebanyak 321 orang,
SLTP sebanyak 73 orang. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel : 7
Data pendidikan/Sekolah Formal dan Non Formal
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
|
Uraian
|
PAUD
|
SD
|
SMP
|
SLTA
|
1
|
Guru
|
5
|
30
|
4
|
|
2
|
Murid
|
46
|
321
|
73
|
|
Sumber
: Data Desa Kawunganten
Pada masa kepemimpinan kepala Desa ini,
jumlah sarana prasarana sekolah maupun jenjang terus diupayakan baik kuantitas
maupun kualitasnya, baik itu negeri maupun swasta, dari mulai TK/PAUD/RA s.d
SLTA.
Adapun jumlah sarana prasarana pendidikan Desa
Kawungantenterdiri dari jenjang TK s.d SD, baik formal maupun non formal. Nama
dan jumlah sarana Pendidikan yang ada di Desa Kawunganten untuk lebih jelasnya
dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel : 8
Data
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
No
|
Nama Sekolah
|
|
Status
|
Lokasi
|
Jumlah Murid
|
1
|
SDN KAWUNGANTEN
|
6
|
NEGERI
|
Desa
Kawunganten
|
120
|
2
|
SDN
KARYAWINAYA
|
6
|
NEGERI
|
Dsn.
Panembong
|
147
|
3
|
SDN
MITRA BUDAYA
|
6
|
NEGERI
|
Dsn.
Sukamantri
|
108
|
Sumber:
Data Desa Kawunganten
Rekapitulasi
jenis dan jenjang Sarana Pendidikan Formal dan Non Formal di Desa Kawunganten,
dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel : 9
Jenis dan
Jenjang Sarana Pendidikan Formal dan Non Formal
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
No
|
Jenjang
|
Jenjang
|
Lokasi
|
1
|
TK/PAUD/RA
|
2
|
Ds
Kawunganten
|
2
|
SD
|
3
|
Ds
Kawunganten
|
3
|
MD
|
2
|
Dsn
Kawunganten Baru
|
4
|
SLTP
|
-
|
-
|
5
|
SLTA
|
-
|
-
|
6
|
Perguruan
Tinggi
|
-
|
-
|
7
|
PKBM
|
-
|
-
|
Jumlah
|
7
|
|
Sumber :
Data Desa Kawunganten
Jika
dilihat pada tabel diatas, maka dapat disimpulkan bahwa lokasi sekolah baik
formal maupun non formal berdomisili di Lokasi Desa Kawunganten
2.1.3.5 Kesejahtraan Sosial (Masyarakat)
Tantangan
yang dihadapi dalam pembangunan kesejahtraan sosial meliputi proses globalisasi
dan industrialisasi serta krisis ekonomi dan politik yang berkepanjangan.
Dampak yang dirasakan diantaranya semakin berkembang dan meluasnya bobot,
jumlah dan kompleksitas berbagai permasalahan sosial. Keadaan ini bisa dilihat
dan diamati dari data tabel penyandang
masalah kesejahtraan sosial (PMKS) di bawah ini.
Tabel :
10
Kondisi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
No
|
Masalah Kesejahtraan Sosial
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
Anak terlantar
|
|
|
2
|
Anak Nakal
|
|
|
3
|
Anak Balita terlantar
|
|
|
4
|
Anak jalanan
|
|
|
5
|
Lansia terlantar
|
|
|
6
|
Pengemis
|
|
|
7
|
Gelandangan
|
|
|
8
|
Korban NAPZA
|
|
|
9
|
Pekerja Sek Komersial
|
|
|
10
|
Eks Narapidana
|
|
|
11
|
Penyandang Cacat
|
49
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
12
|
Penyandang Cacat EksPenyakitKronis
|
|
|
13
|
Keluarga Miskin Sosial
|
780
|
|
14
|
Keluarga Bermasalah SosialPsikologis
|
|
|
15
|
Keluarga Rumahnya Tidak LayakHuni
|
40
|
|
16
|
Wanita Rawan Sosial Ekonomi
|
215
|
|
17
|
Pemulung
|
|
|
18
|
Janda PKRI
|
2
|
|
19
|
Korban Bencana Alam
|
|
|
20
|
Masyarakat yang Tinggal Didaerah Bencana
|
|
|
21
|
Komunitas Adat terpencil
|
|
|
Sumber : Data Desa Kawunganten
2.1.3.6 Ketenaga Kerjaan
Berkaitan
dengan perkembangan situasi dan kondisi Ketenagakerjaan di Desa Kawunganten
sampai akhir tahun 2013, masih menunjukan keadaan kondusif, walaupun di pihak
lain masih dihadapkan pada keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja
yang cukup banyak. Keadaan ini semakin sulit dikendalikan sebagai akibat krisis
ekonomi dan kenaikan harga BBM. Banyaknya pencari kerja di Desa
Kawunganten adalah sebagai akibat
penambahan angkatan kerja baru dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini
terus berlangsung di berbagai lapisan dan tingkat sektor-sektor usaha strategis
yang banyak menyerap tenaga kerja. Keadaan ini memberikan kontribusi sangat
besar terhadap jumlah pencari kerja yang tidak terproyeksikan sebelumnya.
Jumlah
angkatan kerja pada tahun 2013 sebanyak = 130 orang. Jumlah pencari kerja yang
dapat disalurkan dan ditempatkan di perusahaan-perusahaan maupun jenis pekerja
lainnya sebanyak = 340 orang, sedangkan sisanya sebesar = 1230 orang belum
mendapatkan pekerjaan.
Dalam
hal ini penyerapan tenaga kerja, jumlah tenaga kerja yang ditempatkan mengalami
penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sementara jumlah pencari kerja
yang terdaftar mengalami kenaikan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel
di bawah ini :
Tabel :
11
Jumlah
Tenaga Kerja, Pencari Kerja, dan Lowongan Kerja
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
No
|
Yang
Terdaftar
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Pencari Kerja
|
130
|
|
2
|
Yang Ditempatkan
|
340
|
|
3
|
Lowongan Kerja
|
224
|
|
4
|
Sisa Pencari Kerja
|
1230
|
|
Sumber : Data Desa Kawunganten
Dari
tabel diatas, dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2013 pencari kerja mengalami
kenaikan, begitu pula pada lowongan kerja. Akan tetapi masih terdapat
ketimpangan antara pencari kerja dengan lowongan kerja, sehingga jumlah pencari
kerja masih banyak yang tidak tertampung pada lowongan kerja yang dari segi
kuantitasnya lebih sedikit dari pada pencari kerja. Faktor lain yang menjadi
penyebab utama adalah kompetensi yang dimiliki, dikaitkan dengan skill yang
dibutuhkan oleh lapangan kerja.
2.1.3.7 Pemuda dan Olahraga
Dalam
hal kepemudaan, pada tahun 2013 tidak terlepas dari aktifitas dan eksitensi
karang taruna, baik level Desa maupun level RW, sedangkan jumlah karang taruna
aktif untuk level Desa berjumlah 15 orang serta hampir seluruh usia karang
taruna terlibat aktif di kepengurusan Tingkat RW, Baik Pengurus aktif, maupun
anggota biasa. Sedangkan organisasi keolahragaan yang ada di Desa Kawunganten
cukup variatif, namun semua organisasi tersebut masih dikelola secara amatir, dan
hanya penyaluran kegemaran saja. Untuk lebih jelasnya data organisasi
keolahragaan dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :
Tabel :
12
Data
Klub/Perkumpulan Olahraga
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
No
|
Klub Olahraga Yang
Terdaftar
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Klub Sepakbola
|
6
|
|
2
|
Klub Bola Voli
|
3
|
|
3
|
Klub Bulu Tangkis
|
1
|
|
4
|
Klub Tenis Meja
|
2
|
|
5
|
Klub Senam Sehat
|
-
|
|
6
|
Klub
Jantung Sehat
|
-
|
|
7
|
Klub Pencaksilat
|
1
|
|
8
|
Klub Futsal
|
1
|
|
Jumlah
|
14
|
|
Sumber : Data Desa Kawunganten
Dari
klub olahraga diatas, telah banyak melahirkan atlet-atlet berbakat dan ikut
serta dalam kegiatan mewakili Desa dan kontingen Kecamatan, serta tim PORDA
kabupaten Subang pada beberapa penyelenggaraan Perta Olahraga. Disamping itu
juga klub olahraga diatas, diantaranya telah banyak meraih kejuaraan pada
beberapa EVENT OLAHRAGA yang diadakan oleh beberapa kerpanitiaan, baik level
kecamatan, kabupaten, maupun tingkat propinsi.
2.1.3.8 Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di Desa Kawunganten merupakan
modal dasar pembangunan yang melandasi pembangunan yang akan dilaksanakan,
warisan dan budaya yang bernilai luhur merupakan dasar dalam rangka
pengembangan pariwisata budaya yang dijiwai oleh mayoritas keluhuran Nilai
Agama Islam. Salah satu aspek yang ditangani dan terus dilestarikan secara
berkelanjutan adalah pembinaan berbagai kelompok kesenian.
Pemerintah terus membina kelompok dan organisasi
kesenian yang ada, walaupun dengan keterbatasan dana yang dialokasikan, namun
semangat para pewaris kebudayaan di Desa Kawunganten terus berusaha menjaga, merawat
serta memelihara agar budaya dan kelompok kesenian tersebut terus terpelihara.
Beberapa
kelompok kesenian yang ada di Desa Kawunganten yang masih eksis dan terawat
walaupun kondisinya sangat memperihatinkan diantaranya dapat dilihat pada tabel
di bawah ini :
Tabel :
13
Data
Kelompok Budaya dan Kesenian
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
No
|
Jenis Kelompok Kesenian yang ada
|
Jumla Group
|
Status
|
1
|
Seni Calung
|
-
|
|
2
|
Wayang Golek
|
-
|
|
3
|
Sisingaan
|
-
|
|
4
|
Reog
|
-
|
|
5
|
Pencaksilat
|
-
|
|
6
|
Kliningan
|
-
|
|
7
|
Organ Tunggal
|
-
|
|
8
|
Upacara Adat
|
6
|
|
9
|
Qasidah
|
3
|
|
Jumlah
|
9
|
|
Sumber :
Data Desa Kawunganten
Disamping
itu pula, masih banyak budaya-budaya yang ada di Desa Kawunganten yang dulu
sempat ada dan sekarang menjadi tenggelam, dan hal ini perlu dikembalikan pada
beberapa tahun mendatang, sehingga anak cucu di Desa Kawunganten akan teringat
kembali akan semua peninggalan budaya nenek moyangnya, yang mana kondisi akhir
-akhir ini (anak generasi/kelahiran 70’an sampai dengan sekarang) sudah banyak
kehilangan dan sudah tidak mengenal lagi budaya karuhunnya.
2.1.3.9 Tempat Peribadatan
Tabel :
14
Tabel
Tempat Peribadatan
Di Desa
Kawunganten Tahun 2013
No
|
Jenis
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
Masjid
|
6
|
|
2
|
Mushola
|
3
|
|
3
|
Langgar
|
-
|
|
4
|
Madrasah
|
1
|
|
Sumber : Data Desa Kawunganten
2.1.4 Keadaan Ekonomi
2.1.4.1 Pajak dan Retribusi Desa
Pajak
dan retribusi Desa di Desa Kawunganten Tahun 2012 mengalami peningkatan dari
pada tahun sebelumnya. Penerimaan pajak dan retribusi Desa dari tahun 2009
sampai dengan tahun 2012 dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel :
15
Pajak dan
Retribusi Desa
Di Desa
Kawunganten Tahun 2012-2013
No
|
Uraian
|
2010
|
2011
|
2012
|
1
|
Pajak Desa
|
38,640,500,-
|
42,665,500,-
|
42,665,500,-
|
2
|
Retribusi Desa
|
-
|
-
|
-
|
3
|
Lain-lain
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
38,640,500,-
|
42,665,500,-
|
42,665,500,-
|
Sumber: Data Desa Kawunganten
4.2 Alokasi Dana Desa
Dana
Desa pada dasarnya adalah merupakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten
Subang yang dialokasikan kepada Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi. Untuk Desa Kawunganten besarnya Alokasi Dana Desa
(ADD/DADU)3 (tiga) Tahun terakhir (2007-2009) adalah sebagaimana bisa dilihat
pada tabel di bawah ini :
Tabel :
16
Besar
Alokasi Dana Desa /DADU
Di Desa
Kawunganten Tahun 2007-2009
No
|
Tahun
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
2010
|
237,910,000
|
IURAN DESA
|
2
|
2011
|
232,920,000
|
IURAN DESA
|
3
|
2012
|
290,930,000
|
IURAN DESA
|
Sumber : Data DesaKawunganten
2.1.4.3 Sumber Penerimaan Desa Lainnya
Sumber penerimaan Desa lainnya di Desa
Kawunganten dalam kurun waktu 2008-2009 adalah dari berbagai sumber.
Sumber-sumber tersebut yaitu dari dana bantuan dari program-program pemerintah
pusat dan bantuan luar negeri dan dari tenaga kerja indonesia
2.1.4.4 Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi
Pada
umumnya jenis sarana sosial ekonomi masyarakat Desa Kawunganten berupa usaha
perdagangan, terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala
kecil sekali. Disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulangpunggung
ekonomi masyarakat Desa Kawunganten adalah perusahaan yang ada di sekitar Kecamatan
Cikaum (pabrik), transportasi ojek, perikanan(Empang) dan sarana pertanian dan
perkebunan dengan skala kecil pula.
Hal
ini menjadikan Desa Kawunganten maupun Desa-Desa yang ada diKecamatan Cikaum
menjadi beda dengan Desa dan kecamatan lain di Kabupaten Subang. Adapun jumlah
warung yang menjual kebutuhan sehari-hari di Desa Kawunganten sebanyak 3 buah.
2.1.2.5 Transportasi dan Penghubung
Panjang
jalan di Desa Kawunganten pada tahun 2009 sepanjang 9800 m, yang terdiri dari
jalan kabupaten 2300 m, serta jalan Desa sepanjang 7500 m. Transfortasi yang
ada di Desa Kawunganten adalah ojeg. Angkutan ojeg mendominasi alat tranfortasi
penduduk, hal ini bisa terlihat dari banyaknya jumlah pengemudi ojeg di Desa
Kawunganten yaitu sebanyak 30 orang.
2.1.4.6 Telekomunikasi dan Informasi
Penggunaan
jaringan komunikasi di Desa Kawunganten khususnya sambungan telepon telah ada,
walaupun masih sangat terbatas disekitar wilayah pusat pedesaan. Namun sekarang
mayoritas penduduk Desa Kawunganten memiliki Hand phon. Selanjutnya jasa PT.POS
Indonesia sangat membantu mobilisasi komunikasi dan distribusi barang dan jasa
pos, sehingga berbagai transaksi bisnis maupun jasa yang diperlukan masyarakat
semakin mudah terjangkau.
2.1.4.7 Pengairan dan Keirigasian
Penanganan
keirigasian/pengairan diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan para petani
sawah dan kolam air tawar.Kondisi jaringan irigasi di Desa Kawunganten pada
tahun 2013 ini kondisinya sangat memperihatinkan, mengingat hanya pada musim
hujan saja jaringan irigasi ini bisa maksimal, sedangkan pada musim kemarau
tidak ada airnya, juga didukung oleh rusaknya saluran irigasi di Desa
Kawunganten sebagai akibat dari terjadinya pendangkalan (sendimentasi) saluran
air. Hal ini diperparah oleh menurunnya produksi air bersih di sebabkan oleh
tercemarnya dengan air laut, ditunjang oleh kurangnya pengawasan dari pihak
terkait (KSDA, dll).
Dari
kondisi diatas, pemerintah Desa Kawunganten merasa perlu melakukan terobosan
dalam pelestarian irigasi dan air bersih, dan hal ini merupakan program
unggulan yang menjadi super prioritas program pembangunan Desa pada priode
kepemimpinan sekarang ini.Namun upaya ini terhambat karena kurang adanya
perhatian yang optimal dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk
menanggulangi kerusakan jaringan irigasi dan penggunaan air bersih, padahal
hampir 80% masyarakat Desa Kawunganten memerlukan air untuk membuat sawah
menjadi lebih produktif dan berkualitas serta air bersih sebagai bahan untuk
mandi, cuci, kakus.
2.1.4.8 Drainase
Sistem
drainase merupakan sistem pengaliran air hujan yang terdiri dari 2 (dua) macam
sistem, yaitu drainase melalui sungai, solokan atau saluran sekunder atau
disebut drainase makro, dan ini menjadi sistem yang hampir seluruhnya digunakan
di Desa Kawunganten, serta sistem yang melalui saluran penampung.
2.1.4.9 Air Bersih
Air
bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya seperti minum,memasak,mencuci dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan
akan air bersih, saat ini penduduk Desa Kawunganten sebagian besar menggunakan
air sumur pompa, dan sebagian kecil saja rumah tangga yang menggunakan jasa
pam. Untuk lebih jelasnya mengenai masalah jenis sumber air yang digunakan
masyarakat dapat dilihat pada tabel di
bawah ini :
Tabel :
17
Jenis
Sumber Air Bersih Yang Digunakan Masyarakat
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
|
Jenis Sumber air Bersih Yang Digunakan
Masyarakat
|
Jumlah Rumah Tangga Pengguna
|
Persentase (%)
|
1
|
PAM
|
|
|
2
|
Sumur Pompa
|
|
|
3
|
Artesis
|
|
|
4
|
Sumur Gali
|
780
|
|
5
|
Fasilitas Air Bersama
|
3
|
|
6
|
Kali/Sungai
|
210
|
|
Sumber : Data Desa Kawunganten
2.1.4.10 Air Limbah
Jenis
limbah yang terdapat di Desa Kawunganten dibedakan menjadi 2(dua) macam yaitu
limbah domestik dan limbah non domestik. Limbah domestik merupakan limbah hasil
buangan rumah tangga dari kegiatan mandi, cuci dan kakus. Sedangkan limbah non
domestik adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan non rumah tangga, seperti
limbah penggilingan Padi, limbah ternak, limbah industri rumah tangga dan
sebagainya.
Sistem
pembuangan limbah domestik di Desa Kawunganten selain menggunakan jamban
keluarga maupun septictank/cubluk, juga memanfaatkan sungai dan kolam, serta
membuang langsung ke saluran drainase yang ada.Namun berdasarkan data yang ada
pada tahun 2009 ini, sudah sebagian besar masyarakat membuang limbah domestik
melalui saluran sungai.
2.1.4.11 Energi
Pada
umumnya masyarakat Desa Kawunganten sudah hampir 99% tersambung dengan jaringan
listrik. Mengingat jaringan listrik sudah sampai ke setiap RW Desa Kawunganten,
hanya masih ada beberapa rumah tangga yang belum tersambung,karena satu kendala
yakni faktor ekonomi. Mereka umumnya mengambil aliran listrik kepada tetangga
terdekatnya.
2.1.4.12 Musim
Di
Desa Kawunganten ada 2 musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.
2.1.4.13 Pola Penggunaan Lahan Pertanian
1. Lahan
sawah dimusim penghujan ditanami padi dan musim kemarau kadang ditanam palawija
atau bahkan masih ada petani yang memaksakan untuk menanam padi.
2. Lahan
pekarangan ditanami macam-macam tanaman kecil, pohon buah dan kayu kelapa.
2.2.
Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1. Luas Wilayah Desa
2.2.1.1. Luas Wilayah Desa
: 540,000 Ha Terdiri dari :
Luas Areal Pesawahan :
48,075 Ha
Luas Areal Perkebunan :
384,550 Ha
Luas Areal Kuburan : 6,000 Ha
Luas Areal Pekarangan :
30,875 Ha
Luas Pemukiman :
80,500 Ha
Jumlah :
540,000 Ha
Desa Kawunganten terdiri dari 6 (Enam) Wilayah
Dusun 6 (Enam) RW dan 24 (Dua Puluh Empat) RT.
-
Dusun Kawunganten Baru
terdiri dari 1 RW membawahi 4 RT (RT 01,02,03,04)
-
Dusun Panembong terdiri
dari 1 RW membawahi4 RT(RT 05,06,07,08,)
-
Dusun Cikondang terdiri
dari 1 RW
membawahi 4 RT (RT 09,10,11,12)
-
Dusun Pokek terdiri dari
1 RW membawahi 4 RT (RT 13,14,15,16)
-
Dusun Kawunganten Tua 1
RW membawahi 4 RT (RT 17,18,19,20)
-
Dusun Sukamantri 1 RW
membawahi 4 RT (RT 21,22,23,24)
2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Untuk
lebih jelas struktur organisasi pemerintahan Desa Kawunganten dapat dilihat pada gambar struktur di bawah ini :
Dasar Hukum Perda Kab Subang Nomor 1 tahun 2006
tentang susunan Organisasi dan tata kerja Pemerintahan
2.1.5. Kondisi Pemerintahan Umum
2.1.5.1 Pelayanan Catatan Sipil
Pelayanan
yang berkaitan dengan pengaturan kependudukan yaitu KK,KTP, NIK (surat
pengantar saja), serta pelayanan yang berhubungan dengan catatan sipil berupa
akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta-akta yang
lainnya.Jumlah cakupan layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil tahun
2009 terdiri dari NIK berjumlah = 3169 buah, Kartu Keluarga = 1165 buah, KTP =
2330 buah, dan akta-akta catatan sipil sebanyak = 415 buah.
Untuk
lebih jelasnya mengenai layanan catatan sipil dapat dilihat pada tabel di bawah
ini.
Tabel : 18
Data
Pelayanan Catatan Sipil
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
|
Jenis Layanan
|
Jumlah
|
Ket.
|
1
|
NIK
|
3169
|
|
2
|
KK
|
1165
|
|
3
|
KTP
|
2330
|
|
4
|
Akta-akta Catatan Sipil
|
415
|
|
5
|
Akta-akta Lainnya
|
|
|
Sumber :
Data Desa Kawunganten
2.1.5.2 Perijinan
Di
Desa Kawunganten kesadaran masyarakat dalam hal pembuatan perijinan masih
sangat minim terutama dalam hal Ijin Mendirikan Bangunan, adapun jenis
perijinan yang ada dan sering dibuat oleh masyarakat adalah :
Ø Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
Ø Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Ø Ijin Gangguan (HO)
Ø Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
2.1.5.3 Aparatur Pemerintah
Jumlah
pegawai di Lingkungan Pemerintah Desa Kawunganten Tahun 2013 sebanyak 1 orang
Kepala Desa, 1 orang Sekretaris, 5 orang kaur, 6 orang Kepada Dusun. Untuk
lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel :
19
Jumlah
Aparatur Pemerintah dan Anggota Kelembagaan
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
|
Jenis Layanan
|
Jumlah
|
Ket.
|
1
|
Kepala Desa
|
1
|
|
2
|
Sekretaris Desa
|
1
|
|
3
|
Kepala Urusan
|
5
|
|
4
|
Kepala Dusun
|
6
|
|
5
|
Ketua RW
|
6
|
|
6
|
Ketua RT
|
24
|
|
Sumber : Data Desa Kawunganten
2.1.5.4 Isu Strategis
Isu
Strategis merupakan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau belum
dapat diselesaikan pada periode lima tahun sebelumnya, dan memiliki dampak
jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu
diatasi secara bertahap. Isu strategis Pembangunan Desa :
a.
Kualitas pelayanan umum pemerintahan masih dirasakan belum memuaskan
bagi sebagian masyarakat Desa Kawunganten seperti pendidikan, kesehatan,
kependudukan, sarana prasarana umum, yang bertumpu pada kurangnya alokasi dana
yang ada dan kualitas aparatur pemerintahan.
b.
Kompetensi dan daya saing penduduk usia produktif/ angkatan kerja di
Desa Kawunganten masih dirasakan kurang memenuhi harapan dunia usaha, sehingga
peluang kerja dan peluang usaha yang ada kurang termanfaatkan secara oftimal.
Hal ini berkaitan dengan kesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
c.
Pertumbuhan ekonomi yang retatif lambat mengakibatkan faktor rill
kurang mampu berkembang dan memberikan pendapat secara merata kepada segenap
masyarakat Desa Kawunganten
berada dibawah garis kemiskinan.
d.
Masih rusaknya berbagai sarana jalan sebagai sarana utama mobilisasi
perekonomian, jaringan irigasi, sarana pendidikan, kurang berjalannya bentuk-bentuk
perekonomian di Desa, dan juga fasilitas olahraga, serta pelayanan kesehatan
masyarakat, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
BAB III
POTENSI
DAN MASALAH
3.1
Potensi Sumber Daya Manusia:
3.1.1. Di
Desa Kawunganten Usia 17 tahun
ke atas berjumlah masih ada sebanyak 64 orang yang masih belum memiliki KTP.
3.1.2. Di
Desa Kawunganten dari 1165 Kartu Keluarga diantaranya masih ada 50 Kartu
Keluarga yang belum mempunyai buku nikah disebabkan nikah sirih yang
mengakibatkan status hukum pertikahan orang yang bersangkutan tidak jelas
sehingga perlu diadakan Kawin masal.
3.1.3. Di
Desa Kawunganten dari jumlah 3169 Penduduk diantaranya masih ada sebagian orang
yang belum memiliki akte kelahiran disebabkan mahalnya biaya pembuatan akte
kelahiran yang mengakibatkan status hukum orang yang bersangkutan tidak jelas
sehingga perlu diadakannya pembuatan akte kelahiran masal.
3.1.4. Di
Desa Kawunganten dari jumlah 1165 keluarga diantaranya masih ada sebagian
keluarga yang belum memiliki Kartu Keluarga disebabkan mahalnya biaya pembuatan
Kartu Keluarga yang mengakibatkan status hukum orang yang bersangkutan tidak
jelas sehingga perlu diadakannya pembuatan Kartu Keluarga masal.
3.1.5. Di
Desa Kawunganten dari jumlah 2583 petani diantaranya masih ada sebagian petani
yang kapasitas kompetesi petani masih rendah disebabkan kurangnya penyuluhan
dan pembinaan terhadap para petani akibatnya pengetahuan petani akan pertanian
lambat berkembang sehingga perlu diadakannya peningkatan penyuluhan serta
pelatihan terhadap para petani.
3.1.6. Di
Desa Kawunganten dari Jumlah 1165 Rumah tangga diantaranya masih ada sebagian
Rumah tangga yang belum memiliki jamban keluarga disebabkan ekonomi rendah
akibatnya lingkungan menjadi kotor sehingga perlu dibangunnya MCK umum .
3.1.7. Di
Desa Kawunganten dari usia 7 s/d 18 tahun yang berjumlah 148 jiwa masih ada
sebagian anak yang belum pernah sekolah disebabkan mahalnya biaya pendidikan
yang mengakibatkan rendah SDM sehingga
perlu diadakan Program KEJAR KF (kelompok Belajar Keaksaraan
Fungsional).
3.1.8.Di
Desa Kawunganten usia WAJAR DIKDAS sembilan tahun masih ada sebagian anak yang
tidak dapat melanjutkan sekolah ke SMP disebabkan di Desa Kawungantenbelum ada
SMP yang mengakibatkan resiko anak berpengetahuan rendah sangat tinggi sehingga
perlu diadakan Kejar Paket B.
3.1.9 Kegiatan
PAUD di Desa Kawunganten ada 2 kelompok yang masih diadakan di Majlis Ta’lim
disebabkan tidak memiliki gedung PAUD sendiri akibatnya kegiatan KBM kurang
efektif serta mengganggu peribadatan sehingga perlu dibangunnya gedung PAUD.
3.1.10. Dari jumlah angkatan kerja usia 18 s/d 56
tahun masih banyak diantaranya yang menganggur disebabkan tidak memiliki modal
usaha akibatnya kebutuhan keluarga tidak terpenuhi sehingga perlu diadakannya
penambahan bantuan kredit modal usaha.
3.1.11. Dari jumlah 3169 penduduk Desa
kawunganten usia produktif diantaranya ada 764 yang belum memiliki penghasilan
tetap disebabkan kurangnya keahlian individual dan minim wawasan usaha yang
mengakibatkan kebutuhan keluarga kurang terpenuhi sehingga perlu diadakan
pelatihan peningkatan keahlian individual dan wawasan usaha.
3.1.12. Kegiatan Madrasah Diniah di Dusun
Sukamantri,Kwt tua,Kwt baru disebabkan tidak adanya bangunan PAUD yang
mengakibatkan kegiatan KBM kurang efektif sehingga perlu di bangunnya gedung
PAUD.
3.2
Potensi Sumber Daya Alam :
3.2.1.
Batas Desa Kawunganten Sebelah barat, timur, utara dan selatan belum ada tugu
pembatas disebabkan kurangnya dana pemanfaatan potensi sumber daya alam yang
mengakibatkan batas wilayah Desa Kawunganten tidak Jelas sehingga perlu
dibangunnya tugu pembatas wilayah Desa.
3.2.2. Dari luas tanah milik, 540,000 Ha
diantaranya masih ada 354 Ha yang belum bersertifikat disebabkan mahalnya biaya
pembuatan sertifikat yang mengakibatkan status Hukum kepemilikan tanah tidak
jelas sehingga perlu diadakan pembuatan sertifikat masal.
3.2.3 Dari luas lahan pekarangan 30,875 Ha yang
dimanfaatkan TABULAPOT , TABULAKAR , apotek hidup dan warung hidup baru
mencapai 20% disebabkan belum ada penyuluhan intensifikasi pekarangan oleh PKK
Desa kurang optimal, belum ada gerakan masyarakat mengenai intensifikasi lahan
pekarangan yang mengakiibatkan banyaknya lahan yang kurang bermanfaat sehingga
perlu di adakan penyuluhan tentang intensifikasi pekarangan ataupun gerakan
masyarakat dalam intensifikasi lahan pekarangan.
3.2.4Kebersihan lingkungan serta penyuluhan
kebersihan lingkungan sangat minim yang mengakibatkan banyaknya bibit penyakit
serta masyarakat rawan diserang penyakit sehingga perlu diadakannnya penyuluhan
tentang kesehatan lingkungan yang disertai dengan gerakan masyarakat terhadap
kebersihan lingkungan..
3.3
Potensi Sarana / Prasarana Desa :
3.3.1
Jalan Desa Kawunganten yang sudah diaspal,kurang lebih sepanjang 5,00 Km
rusak dan bergelombang disebabkan tanah labil yang mengakibatkan lalu lintas
tidak lancar sehingga perlu perbaikan jalan Desa.
3.3.2
Jalan Desa yang sudah diaspal sepanjang 3 Km dari Dusun Cikondang, s/d Dusun Sukamantri Rusak dan bergelombang disebabkan tanah labil
yang mengakibatkan lalu lintas tidak lancar sehingga perlu perbaikan Jalan
Desa.
3.3.3 Sebanyak23 Rumah tangga di Dusun Kwt baru ,
17 Rumah tangga Dusun panembong, 28Rumah tangga di Dusun Cikondang, 19Rumah
tangga di Dusun Pokek,34 Rumah tangga di Dusun Kwt tua dan 36 Rumah tangga di
dusun sukamantri masih belum memiliki Jamban keluarga disebabkan ekonomi warga
kurang serta belum adanya sarana MCK umum yang mengakibatkan banyaknya warga
yang BAB di irigasi, pekarangan dan pesawahan
sehingga perlu dibangunnya sarana MCK umum di tiap-tiap Dusun.
3.3.4 Rigit jalan Cikondang – Sukamantri
sepanjang 200 m.
3.3.5 Pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) antara
Dusun Cikondang dan Dusun Panembong sepanjang 300 m.
3.3.6 Sungai kali Ciasem yang berada di sepanjang
Dusun Kawunganten Tua sampai Dusun Pokek yang berukuran kira-kira 1200 m sudah
dangkal disebabkan belum adanya pengerukan sungai sehingga mengakibatkan sungai
meluap pada saat debit air tinggi sehingga perlu diadakan pengerukan sungai.
3.3.7 Jalan usaha tani yang masih berkondisikan
tanah dari Kawunganten Baru ke Pangadungan sepanjang +1500 m dan perlu
perbaikan sehingga dapat dilalui oleh kendaraan roda 4.
3.3.8 Jalan usaha tani kondisinya rusak sepanjang
1,6 Km dari Panembong ke Kaligambir disebabkan kurangnya pemeliharaan dan tanah
labil yang mengakibatkan lalu lintas tidak lancar sehingga perlu Perbaikan
Jalan.
3.3.9 Jalan Dusun Panembong yang pernah diaspal
sepanjang 3 Km Kondisi sudah rusak disebabkan kurangnya pemeliharaan dan tanah
labil yang mengakibatkan lalu lintas tidak lancar sehingga perlu pengaspalan
Jalan.
3.3.10
Masih terlihat al-qur'an dan buku agama tergeletak disembarang mesjid
dengan penyebab tidak ada lemari penyimpanan
akibat kurangnya kepedulian masyarakat
sehingga perlu diambil tindakan
Pengadaan Lemari arsip.
3.3.11
Masih banyak arsip-arsip Desa yang tersimpan berantakan/ tidak tersusun
rapi disebabkan tempat Penyimpanan
Berkas/Arsip kurang memadai akibatnya
pencarian dokumen sangat sulit sehingga perlu Pengadaan Lemari Arsip.
3.3.12 BPD
Tidak memiliki sekretariat / kantor sendiri disebabkan Belum adanya pembangunan
kantor BPD akibatnya anggota BPD jarang masuk kerja sehingga perlu Pembangunan
Gedung BPD.
3.3.13 LPM
tidak memiliki sekretariat / kantor sendiri disebabkan belum adanya pembangunan
kantor LPM akibatnya anggota LPM jarang masuk kerja sehingga perlu
tindakan Pembangunan Kantor LPM.
3.3.14 LINMAS tidak memiliki sekretariat / kantor
sendiri disebabkan belum adanya pembangunan kantor LINMAS disebabkan belum ada
pembangunan kantor LINMAS akibatnya anggota LINMAS jarang masuk kerja sehingga
perlu tindakan Pembangunan kantor
LINMAS.
3.3.15 Karang Taruna tidak memiliki Kantor
/sekretariat sendiri disebabkan belum adanya pembangunan kantor Karang taruna
akibatnya banyak anggota karang taruna yang kurang aktif sehingga perlu diambil
tindakan Pembangunan Gedung kantor
Karang Taruna
3.4
Potensi Sumberdaya Kelembagaan
3.4.1 Perangkat Desa masih belum mampu mengelola
administrasi Desa disebabkan Kurang pemahaman administrasi akibatnya administrasi amburadul sehingga
perlu diadakan Pembinaan &
Pelatihan Administrasi Perangkat Desa.
3.4.2 Staf
Desa lambat dalam memberikan pelayanan/informasi terhadap masyarakat disebabkan
kurangnya pemahaman tufoksi akibatnya informasi telat disampaikan dan
masyarakat merasa kurang puas akan kinerja staf desa sehingga perlu pengadaan
penyuluhan mengenai tufoksi staf desa.
3.4.3 Masih ada staff Desa yang jarang masuk
disebabkan honor aparatur Desa kurang memenuhi kebutuhan akibatnya Pelayanan terhadap masyarakat terhambat
sehingga perlu penambahan honor.
3.4.3 BPD tidak tahu cara mengisi administrasi
BPD disebabkan belum adanya pembinaan cara pengisian administrasi BPD akibatnya
administrasi kosong sehingga perlu Pembinaan dan Pelatihan cara pengisian Administrasi
BPD.
3.4.4
Pemahaman Tufoksi Anggota BPD kurang disebabkan belum adanya pembinaan
Tufoksi BPD akibatnya pengurusan BPD
kurang berjalan dengan baik sehingga perlu Pengadaan pembinaan Tufoksi BPD.
3.4.5
Koordinasi antar lembaga masih kurang dilakukan oleh LPM disebabkan pemahaman Tufoksi Pengurus LPM
masih rendah akibatnya kordinasi LPM dengan lembaga lain tidak lancar sehingga
perlu dilakukan pembinaan Peningkatan pemahaman tufoksi LPM.
3.4.6
Masih ada anggota LPM yang kurang aktif disebabkan kurangnya pembinaan
dari Kepala Desa akibatnya Kinerja LPM tidak ada sehingga perlu peningkatan
pembinaan dari kepala Desa.
3.4.7
Minimnya dana Operaasional TP-PKK disebabkan Dana operasional yang ada
sangat kecil akibatnya Kinerja TP-PKK
kurang berjalan dengan baik sehingga perlu Peningkatan Dana operasional TP-PKK.
3.4.8
Kurangnya Pemahaman Tufoksi anggota TP-PKK disebabkan Belum ada
pembinaan Tupoksi TP-PKK akibatnya kepengurusan TP-PKK tidak berjalan dengan
baik sehingga perlu Pembinaan tufoksi TP-PKK.
3.4.9 Koordinasi antar lembaga masih kurang yang
dilakukan TP-PKK disebabkan pemahaman Tufoksi TP-PKK masih rendah akibatnya
kordinasi TP-PKK dengan lembaga lain tidak berjalan dengan baik sehingga perlu
pengadaan pembinaan pemahaman tupoksi TP-PKK.
3.4.10
Anggota LINMAS tidak paham akan pengadministrasian disebabkan belum
adanya pembinaan cara pengadministrasian akibatnya administrasi amburadul
sehingga perlu diadakan Pembinaan & Pelatihan Administrasi.
3.4.11 Masih ada 10 orang anggota karang taruna
yang tidak aktif dengan penyebab kurangnya Pembinaan dari kepala Desa akibatnya
kinerja Karang Taruna kurang berjalan dengan baik sehingga perlu tindakan Pembinaan Anggota Karang Taruna oleh kepala
Desa.
3.4.12 Koordinasi antar lembaga masih kurang yang
di lakukan Karang Taruna disebabkan kurang Pemahaman akan Tufoksinya akibatnya
Hubungan dengan Lembaga Lain tidak harmonis sehingga Perlu diadakannya
Pembinaan dan peningkatan pemahaman tufoksi Karang Taruna.
3.4.13 Karang Taruna Kurang aktif disebabkan
Pemahaman tufoksi anggota karang taruna sangat rendah akibatnya Kinerja karang
taruna tidak berjalan dengan baik
sehingga perlu pembinaan pemahaman tufoksi anggota karang taruna.
3.4.14 8 orang RT masih belum mampu mengelola
administrasi kependudukan disebabkan Belum ada pembinaan administrasi RT/RW
akibatnya Pengelolaan administrasi kependudukan kurang tertib sehingga perlu
dilakukan tindakan Pembinaan Administrasi Kependudukan bagi
RT/RW.
3.4.15 Kurangnya kordinasi RT / RW dengan warga
disebabkan minimnya pemahaman tufoksi RT / RW akibatnya kinerja RT/RW kurang
optimal sehingga perlu pembinaan pemahaman tufoksi RT/ RW.
3.4.16 Kelompok Tani di Desa Kawunganten ada 4
diantaranya ada 2 Klota (kelompok tani) yang kurang aktif disebabkan Karena di
2 Klota belum ada saung miting akibatnya penyampaian informasi tekhnologi
pertanian kepada petani jadi lambat sehingga perlu pembangunan saung miting.
3.4.17 2 Kelompok tani yang ada kurang mampu
mengantisipasi permasalahan di lapangan disebabkan kurang pemahaman tufoksi
akibatnya kinerja klompok tani tersebut tidak berjalan efektif sehingga perlu
pembinaan pemahaman tufoksi klompok tani.
3.4.18 12
ketua RT kurang aktif disebabkan Ketua
RT kurang memahami tupoksi akibatnya
kurang lancarnya pelayanan masyarakat sehiingga perlu Pembinaan tupoksi ketua
RT.
3.4.19
Pelayanan LED kepada nasabah kurang maksimal disebabkan kurangnya modal usaha LED akibatnya Kegiatan usaha LED tidak berkembang
sehingga perlu penambahan modal Usaha LED.
3.5
Kalender Musim
BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DESA
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa diawali dengan penggalian gagasan yang dilakukan oleh Kader Pemberdaya
Masyarakat Desa dengan masyarakat yang dimulai secara partisipatif dengan
menggali masalah, potensi dan gagasan dan alternatif tindakan pemecahan masalah
yang ada di setiap rukun tetangga, rukun
warga dan dusun.
Dari proses penggalian gagasan ini menghasilkan
data dan informasi yang disusun kedalam dokumen menggagas masa depan Desa
(M2D2). Setelah itu dibentuk tim review ( Tim 11). Beberapa masalah strategis
yang terkait dengan program pelaksanaan pembangunan Desa Kawunganten
diantaranya peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan sumber daya manusia
melalui pemerataan pendidikan dan fasilitas, peningkatan laju pertumbuhan
ekonomi kemasyarakatan, peningkatan kondisi lingkungan hidup, pemerataan
infrastruktur sarana umum.
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan dan
peluang yang akan dihadapi pada lima tahun akan datang, maka disusun sebuah
agenda dan prioritas pembangunan bagi pemerintah Desa Kawunganten agar bisa
mencapai tujuan dan sasaran dapat diukur melalui visi dan misi yang dituangkan
dalam rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) Desa Kawunganten.
4.1. Visi dan Misi
4.1.1.
Visi
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang
akan dihadapi dalam lima tahun kedepan serta dengan mempertimbangan modal dasar
yang dimiliki, maka visi yang menjadi Desa Kawunganten adalah “
Mewujudkan Desa Kawunganten Bersih, Indah, Tertib dan Aman (Berintan) Yang
Berbasis Gotong Royong Pada Tahun 2020”.
4.1.2.
Misi
Untuk mewujudkan Visi yang menjadi orientasi
pembangunan Desa Kawunganten, telah ditetapkan misi sebagai landasan strategi
implementasi yang bisa dituang dalam berbagai upaya penyusunan perencanaan tahunan
(RKPD Desa) di lingkungan Desa Kawunganten, yang meliputi :
1.
Meningkatkan Kualitas sumber Daya Masyarakat yang Produktif dan
Mandiri
2.
Meningkatkan Sumber Daya Alam dan Ekonomi Desa dalam pembangunan
Perekonomian Masyarakat.
3.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan.
4.
Meningkatkan Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
Desa dalam rangka Pelayanan Prima.
4.2. Kebijakan Pembangunan
4.2.1.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
4.2.1.1. Meningkatkan taraf
pendidikan & kemampuan baca masyarakat.
4.2.1.2.
Meningkatkan Derajat Kesehatan.
4.2.1.3.
Mewujudkan SDM Yang Beriman Dan Berdaya Saing.
4.2.1.4.
Meningkatkan Indikator Makro.
4.2.1.5. Pembangunan
Agrobisnis & Pertanian Sudah Mencapai Tahap Pengembangan.
4.2.1.6. Pembangunan Industri Sudah Mencapai Tahap
Pengembangan.
4.2.1.7. Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Wilayah
Untuk Agrobisnis, Industri, pertanian & Pelayanan Lainnya.
4.2.1.8. Menurunkan Kerusakan Lingkungan.
4.2.1.9. Meningkatkan Pemanfaatan Ruang Yang Serasi
& Seimbang.
4.2.1.10 Meningkatkan Keamanan, Ketentraman &
Ketertiban Umum.
4.2.1.11 Meningkatkan
Pelayanan Aparatur Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Good & Clean
Governance.
4.2.2. Program dan Kegiatan Pembangunan Desa
Adapun Program Pembangunan Desa Kawunganten :
|
|
|
|
|
Program Wajib Belajar
Pendidikan Dasar penyuluhan tentang pendidikan dasar
|
4.2.2.1
|
Program Pendidikan Non Formal
|
4.2.2.
|
Program Pendidikan Usia Dini
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan Mutu Pendidikan
|
4.2.2.
|
Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
|
4.2.2.
|
Program Obat & Perbekalan Kesehatan
|
4.2.2.
|
Program Upaya Kesehatan Masyarakat
|
4.2.2.
|
Program Promosi Kesehatan
& Pemberdayaan Masyarakat
|
4.2.2.
|
Program Perbaikan Gizi Masyarakat
|
4.2.2.
|
Program Pengembangan Lingkungan Sehat
|
4.2.2.
|
Program Pelayanan
Kesehatan Penduduk Miskin
|
4.2.2.
|
Pengadaan, Peningkatan & Perbaikan Sarana
& Prasarana Puskesmas/Pustu
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan
Keselamatan Ibu Melahirkan & Anak
|
4.2.2.
|
Program Bantuan Sosial
& Sarana Keagamaan
|
4.2.2.
|
Program Pelayanan Kontrasepsi
|
4.2.2.
|
Program Pemberdayaan Fakir Miskin & PMKS
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan & Pembinaan Peran Serta
Pemuda
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan SDM
Petani/Peternak Ikan/Nelayan
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan Sarana & Prasarana
Pertanian/Perikanan
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan Akses
Modal Petani/Peternak
|
4.2.2.
|
Program Penanggulangan Hama & Penyakit
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan Ketahanan Pangan
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan Pemasaran Hasil
Produk/Pertanian/Perikanan
|
4.2.2.
|
Program Pengembangan
Industri Kecil & Menengah
|
4.2.2.
|
Program Pengelolaan Kekayaan & Keragaman
Budaya
|
4.2.2.
|
Program Pembangunan Jalan & Jembatan
|
4.2.2.
|
Program Pemeliharaan Jalan & Jembatan
|
4.2.2.
|
Program Pengembangan &
Pengelolaan Jaringan Irigasi & Jaringan Pengairan Lainnya
|
4.2.2.
|
Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air
Bersih & Air Limbah
|
4.2.2.
|
Program Lingkungan Sehat Perumahan
|
4.2.2.
|
Program Pembangunan Fasilitas Umum Serta
Bangunan Pemerintah
|
4.2.2.
|
Program Pengembangan
Kinerja Pengelolaan Persampahan
|
4.2.2.
|
Program Rehabilitasi Hutan & Lahan
|
4.2.2.
|
Program Pemeliharaan
Kantrantibmas & Pencegahan Tindak Kriminal
|
4.2.2.
|
Program Pembangunan Wawasan Kebangsaan
|
4.2.2.
|
Program Pengembangan
Lembaga Ekonomi PerDesaan
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan
Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
|
4.2.2.
|
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan Sarana & Prasarana
Aparatur
|
4.2.2.
|
Program Peningkatan Kesejahteraan Aparatur
& Dana Operasional
|
4.2.3.
Strategi Pencapaian/dikaitkan dengan analisa swot
Berdasarkan gambaran umum dengan mengkaji
berbagai potensi dan permasalahan, isu-isu strategis dan kondisi yang dihadapi
Desa Kawunganten saat ini, serta
memperhatikan visi dan misi Desa Kawunganten Tahun 20010-2014, maka perlu
diwujudkan dengan menentukan program-program prioritas pembangunan Desa yaitu
diantaranya :
a.
Menciptakan pemerintahan Desa yang bertanggungjawab
b.
Meningkatkan pemberdayaan dalam proses penentuan kebijakan
c.
Pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan perekonomian
d.
Meningkatkan Pendapatan Asli Desa
e.
Mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat
f.
Meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Strategi
pencapaian pembangunan dalam mewujudkan visi Desa Kawunganten yaitu
kekuatan-kekuatan/strong yang dimiliki oleh Desa Kawungantenyaitu dari misi
Desa berupa menciptakan manusia yang sehat, cerdas, beriman dan bertaqwa dengan
meningkatkan pendayagunaan potensi SDA dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan
dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang berbasis gotongroyong
untuk mewujudkan lingkungan hidup bersih & asri serta mewujudkan pemerintahan yang baik & penegakan
supremasi hukum
Sedangkan
kelemahan-kelemahan/weaknes yang terdapat di Desa Kawunganten berupamasalah-masalah yang muncul diminimalisir dengan
pemecahan masalah dari potensi yang dimiliki oleh Desa Kawungantendengan gerakan berbasis gotongroyong
Dari
kesempatan/opportunity yang dimilki oleh Desa Kawungantenberupa
kekuatan-kekuatan yang menjadi sumber pemecahan masalah yang diambil dari
beberapa alternative tindakan yang layak sehingga diambil suatu tindakan yang
layak untuk pemecahan masalah
Dan
ancaman/traits yang ada dan harus dihadapi oleh Desa Kawunganten harus menjadi
peluang untuk pemecahan masalah berupa kerjasama dalam bentuk apapun seperti
PNPM, PKH, PPIP, PAMSIMAS, PASKA KRISIS, JARING ASMARA, CSR DENGAN
PERUSAHAAN-PERUSAHAAN BAIK NEGERI/BUMN MAUPUN SWASTA.
BAB V
PENUTUP
Demikian RPJMDes Desa Kawunganten ini dibuat
untuk menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Desa Kawunganten Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Tahun 2015-2020
yang selanjutnya setiap tahun akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan
Desa (RKPDes)
Semua program yang kami cantumkan hanya kebutuhan
utama yang bisa menyusun lihat pada saat ini, tidak menutup kemungkinan ada program
tambahan yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda, sebagai contoh adalah
bencana Alam Angin Topan yang terjadi pada awal tahun 2007 ini mengakibatkan
kerusakan rumah Penduduk mau tidak mau
harus segera diperbaiki karena menyangkut kebutuhan pokok penduduk, karena
tidak tercantum dalam rencana program maka swadaya masyarakat sangat diperlukan
berupa tenaga gotong royong maupun material yang bisa diambil dari lokal Desa.
Karena program ini hanya untuk 5 tahun maka untuk
menjembatani kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada masa Jabatan
Kepala Desa, penyusun menyiapkan program yang sifatnya hanya sekunder dan tidak
membutuhkan biaya dalam jumlah besar karena masa akuisisi biasanya tidak
lama. Program tersebut meliputi
rehabilitasi sarana dan prasarana yang ada selain itu menyusun juga akan
melakukan evaluasi program apa saja yang belum terealisasi sehingga bisa
diteruskan untuk RPJM-Des tahun-tahun selanjutnya sehingga program pembangunan
tersebut bisa terus berkesinambungan meskipun yang menduduki jabatan Kepala
Desa silih berganti.
Demikian program - program yang kami rencanakan.
Semoga Allah SWT memberikan Ridho sehingga
semua program bias
terealisasi sesuai yang penyusunan dan perencanakan
Catatan lampiran setelah bab V penutup dan tidak
perlu dimasukkan hanya mengingatkan
LAMPIRAN :
1.
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2015-2020
2.
Peta Sosial Desa, Kalender
Musim dan Bagan Kelembagaan;
3.
Tabel Kajian Masalah Sketsa Desa
(format 1 dan 4);
4.
Tabel Kajian Masalah
Kalender Musim (format 2 dan 5);
5.
Tabel Kajian Masalah Bagan
Kelembagaan (format 3 dan 6);
6.
Tabel Penilaian Kelayakan
Hasil Perencanaan;
7.
Keputusan Kepala Desa Kawunganten
tentang Pembentukan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Desa.
KAWUNGANTEN BERINTAN
BalasHapus