Selamat datang di Blog Desa Kawunganten !! Selamat datang di Blog Desa Kawunganten !! Selamat datang di Blog Desa Kawunganten !! Selamat datang di Blog Desa Kawunganten !!

Selasa, 30 September 2014

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
DESA KAWUNGANTEN
TAHUN 2015 – 2020

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Suatu perencanaan pembangunan akan tepat mengenai sasaran  dan terlaksana dengan baik serta bermanfaat hasilnya apabila perencanaan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat dan diikutsertakan langsung dalam penyusunan rencana yang efisien dan efektif. Efisiensi dan efektivitas dalam mengatasi berbagai  permasalahan pembangunan adalah kebutuhan dan  menjawab tantangan perkembangan masyarakat yang harus dihadapi untuk menentukan sejauhmana proses pembangunan terutama pembangunan di peDesaan agar dapat  meningkatkan kapasitas Desa  untuk mandiri dan sejahtera. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan di peDesaan akan membawa pengaruh yang besar  bagi pembangunan nasional.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk kurun waktu 6 tahun dan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) untuk kurun waktu 1 tahun. RPJM-Desa merupakan penjabaran visi, misi dan program Desa yang masuk ke dalam strategi pembangunan Desa, kebijakan umum, program prioritas Desa, dan arah kebijakan keuangan Desa yang penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat
Salah satu persoalan yang mendasar dalam penyelenggaraan pembangunan Desa adalah perencanaan pembangunan Desa (RPJM-Desa). RPJM-Desa merupakan dokumen yang dianggap mampu menunjukkan arah, tujuan, dan kebijakan pembangunan Desa. Maka itu, perlu diperhatikan dalam proses penyusunan, kualitas dokumen dan kesesuainnya  dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2007. Dengan tersusunnya RPJMDes ini,  akan digunakan sebagai rujukan penyusunan RKPDes, APBDes dan tolak ukur berhasil tidaknya program pembangunan Desa Kawunganten

1.2.  Dasar Hukum
Peraturan perundangan yang menjadi dasar hukum dan acuan penyusunan RPJM Desa Kawunganten  antara lain :
1.       Undang-Undang  Nomor  17  Tahun  2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan  Lembaran  Negara  Nomor  4286 )
2.      Undang-Undang  Nomor  10  Tahun  2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran  Negara  Nomor  4309 )
3.      Undang-Undang  Nomor  25  Tahun  2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran  Negara  Nomor  4421 )
4.     Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik  Indonesia  Tahun  2004 Nomor  125, Tambahan  Lembaran  Negara  Nomor 4437)
5.      Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa;
6.     Peraturan Pemerintah  Nomor  58  Tahun  2005 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor  4578)
7.      Peraturan Pemerintah  Nomor  43  Tahun  2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun  2005 Nomor  158, Tambahan Lembaran  Negara  Nomor  4587 )
8.     Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor  13  Tahun  2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
9.     Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor  66  Tahun  2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
10.   Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang ( Lembaran Daerah Kabupaten Subang Tahun 2007 Nomor 3 )
11.     Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Subang ( Lembaran Daerah Kabupaten  Subang  Tahun  2007  Nomor 9 )
12.    Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4  Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Subang  Tahun 2009 – 2014 ( Lembaran Daerah Kabupaten Subang  Tahun 2009 Nomor  4 seri E)

1.3.  Pengertian
1.       Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  yang selanjutnya disingkat (APB-Desa) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa
2.      Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.      Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelengaraan pemerintahan Desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Desa tersebut
4.     Lembaga Kemasyarakatan Desa atau disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat
5.      Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disebut (Musrenbang Desa) adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan Desa (pihak berkepentingan untuk mengatasi permasalahan Desa dan pihak akan terkena dampak hasil musyawarah) untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 1 (satu) tahunan.
6.     Pembangunan Desa adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan keputusan, maupun indeks pembangunan manusia.
7.      Perencanaan adalah suatu proses untuk  menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
8.     Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan social dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.
9.     Perencanaan Pembangunan Desa dimaksud adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsure pemangku kepentingan di Desa guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya Desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu Desa dalam jangka waktu tertentu. Wujud Perencanaan Pembangunan Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa.
10.   Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  selanjutnya disingkat (RPJMDes) adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, dan program dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan,  disertai dengan rencana kerja.
11.     Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari RPJMDesa yang memuat rancangan kerangka ekonomi Desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan Desa, rencana kerja dan pendanaan serta perkiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana  Kerja  Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa
12.    Peraturan Desa (yang selanjutnya disingkat Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.



















BAB II
PROFIL DESA

2.1. Kondisi Desa
2.1.1. Sejarah Desa
Pada Tahun 1800 desa ini memiliki suasana yang teduh, indah dan tenang, sehingga kala itu jalur desa ini menjadi jalur yang di lintasi para rombongan Krajaan Cirebon (Sunan Gunung Jati) yang hendak pergi ke Kerajaan Banten yang di pimpin oleh Sultan Hasanuddin sebagai putra dari Sunan Gunung Jati. Kemudian Nyimas Dewi Kawunganten sebagai istri Sunan Gunung Jati menjadikan tempan ini sebagai tempat peristirahatan rombongan kerajaan. Sehingga banyak peninggalan bersejarah tertinggal di desa ini, yang kemudian nama Nyimas Dewi Kawunganten lah yang menjadi cikal bakal nama dari desa ini.
Asal muasal Dusun Kawunganten Tua adalah karena dusun yang paling awal di buka oleh para pendahulu, kemudian berkembang menjadi 5 dusun besar yang terdiri dari Dusun kawunganten Baru, Panembong, Cikondang, Pokek, dan Sukamantri.
Tabel : 1
DAFTAR NAMA-NAMA KEPALA DESA KAWUNGANTEN
NO
NAMA
PERIODE
KETERANGAN
1
NASTIJEM
1874 M
DEVINITIF
2
MURNASIH
-
DEVINITIF
3
SOHARIM
-
DEVINITIF
4
ARLAM
-
DEVINITIF
5
ROHEMI
-
DEFINITIF
6
TAPSAN / NEMI
-
DEFINITIF
7
DARMAN
1978-1985
DEVINITIF
8
JAKIO
1985-1989
PLT
9
RASITA
1989-1998
DEFINITIF
10
BADRUL ZAMAN U, SH.
1998-2006
DEFINITIF
11
BADRUL ZAMAN U., SH.
2006-2012
DEFINITIF
13
EDI SUDRAJAT, S.IP
2012-2013
PLT
12
Hj. ROHAENI, S.Pd
2013-2018
DEFINITIF
        Sumber : Data Desa Kawunganten
.1.2.Demografi
2.1.2.1 Letak Geografis
Desa Kawungantenmemiliki luas wilayah 540 Ha, yang terdiri dari 6 dusun dengan 6 rukun warga dan 24 rukun tetangga. Desa Kawungantenmemiliki batas wilayah administratif sebagai berikut :
Sebelah Utara                     : Desa Sindangsari
Sebelah Timur                     : Desa Balingbing
Sebelah Selatan                 : Desa Batusari
Sebelah Barat                      : Desa Pagon dan Desa Ciruluk
Secara visualisasi, wilayah administratif dapat dilihat dalam peta wilayah Desa Kawunganten sebagaimana terlamplir pada lembar selanjutnya :

2.1.2.2. Topografi                                            
Desa Kawungantenmerupakan Desa yang berada di ujung selatan diwilayah Kecamatan Cikaum, terletak di utara Kabupaten Subang 20 KM . Di sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa Sindangsari. di sebelah Timur  berbatasan langsung dengan Desa BalingbingDisebelah Selatan berbatasan langsung dengan Desa Batusaridan disebelah barat berbatasan langsung dengan Desa Pagon.

2.1.2.3 Hidrologi dan Klimatologi
Aspek Hidrologi suatu wilayah Desa sangat diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air di wilayah Desa. Berdasarkan Hidrologinya,Wilayah Desa Kawunganten tidak memiliki saluran atau sungai yang setiap saat mengalir baik skala Kecil, sedang, maupun besar, sehingga para petani kalau musim tanam tiba  harus menunggu hujan turun ( Sawah tadah Hujan ) atau membuat sumur-sumur pantek dan nantinya di sedot oleh tenaga mesin, untuk itu mau tidak mau para petani harus menambah biaya produksi.
Berdasarkan Hidrologinya kualitas sumber air bersih di Desa Kawunganten cukup baik karena jauh dari Pabrik Industri yang bisa mencemari lingkungan, hanya dikala musim Kemarau sumber air bersih mengurang dan kekeringan.

2.1.2.4 Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang terdapat di Desa Kawunganten digunakan secara produktif dan hanya sedikit saja yang tidak dipergunakan. Hal ini menunjukan bahwa penggunaan lahan Desa Kawungantenmemiliki sumber daya alam yang memadai dan siap diolah. Luas lahan berupa sawah 48,075 Ha, luas tanah darat 384,550 Ha, dan luas area Pemukiman 80,500 Ha.

2.1.3 Keadaan Sosial
2.1.3.1 Kependudukan
            Penduduk Desa Kawunganten berdasarkan data terakhir hasil sensus penduduk 2010 tercatat sebanyak 3169 jiwa, Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel  di bawah ini :
Tabel : 3
Jumlah Penduduk Desa Kawunganten
Tahun 2013
No
Tahun
Jumlah
Laju Pertumbuhan
1
2013
3159 jiwa

*Laju pertumbuhan dihitung pertahun akumulasi dari data diatas diketahui bahwa laju pertumbuhan 1,81 % pertahun
Sumber: Desa Kawunganten

Jumlah rumah tangga di Desa Kawungantentahun 2013 sebanyak 1121 KK

2.1.3.2 Indeks Pembangunan Manusia
   Perkembangan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Desa KawungantenTahun 2010s.d Tahun 2014 dapat dilihat pada tabel di bawah ini:



Tabel : 4
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Desa KawungantenTahun 2013

No
Uraian
2013
2014
1
Indeks Pendidikan
80,91
87,69
2
Indeks Kesehatan
56,16
63,30
3
Indeks Daya Beli
70,15
73,45
Target IPM Kec. Cikaum


Target IPM Kab. Subang


Realisasi IPM


Sumber :RPJMD Kabupaten Subang tahun 2014
        Indek Pendidikan dan Daya Beli memberikan kontribusi yang cukup tinggi dalam capaian IPM Desa Kawunganten, sehingga membuat Desa Kawunganten IPM-nya dapat melebihi target IPM Kabupaten Subang.

2.1.3.3 Kesehatan
   Tenaga Kesehatan di Desa Kawunganten pada Tahun 2013 terbagi atas keperawatan 10 orang, Bidan 2 orang, Dukun beranak 1 orang, dan partisipasi masyarakat di bidang kesehatan sebanyak 35 orang. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel : 5
Jumlah Tenaga Kesehatan dan Partisipasi Masyarakat
Di Desa KawungantenTahun 2013

No
Tenaga Kesehatan
Jumlah
Ket.
1

Medis
Dokter Umum
-

Dokter Spesialis
-

2
Keperawatan
Bidan
2

Perawat
10

3
Partisipasi Masyarakat
Dukun Bayi
1

Posyandu
7

Polindes


POD
-

Desa Siaga
1

Kader Kesehatan Aktif
24

Paraji Sunat
-

Jumlah
45

Sumber : Desa Kawunganten


        Jumlah kelahiran bayi (persalinan) pada Tahun 2014 sebanyak = 26 jiwa yang terdiri atas bayi lahir hidup sebanyak = 26  jiwa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel  berikut ini :


Tabel : 6
Jumlah Kelahiran Hidup dan Kematian Bayi
Di Desa Kawunganten Tahun 2013

NO
Uraian
2011
2012
2013
Rata-rata
1
Bayi Lahir Hidup
30
32
26

2
Jumlah Kematian Bayi
-
-
-

Jumlah
30
32
26

Sumber : Desa Kawunganten

2.1.3.4 Pendidikan
   Pendidikan merupakan salah satu modal dasar pembangunan, sehingga pendidikan adalah sebuah Investasi (modal) di masa yang akan datang.
        Di Desa Kawunganten tahun 2007-2009, jumlah guru dan murid tiap tahunnya mengalami peningkatan. Guru pada tahun 2009 berjumlah = 30 orang, SD sebanyak 321 orang, SLTP sebanyak 73  orang. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel : 7
Data pendidikan/Sekolah Formal dan Non Formal
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
Uraian
PAUD
SD
SMP
SLTA
1
Guru
5
30
4

2
Murid
46
321
73

Sumber : Data Desa Kawunganten
        Pada masa kepemimpinan kepala Desa ini, jumlah sarana prasarana sekolah maupun jenjang terus diupayakan baik kuantitas maupun kualitasnya, baik itu negeri maupun swasta, dari mulai TK/PAUD/RA s.d SLTA.
Adapun jumlah sarana prasarana pendidikan Desa Kawungantenterdiri dari jenjang TK s.d SD, baik formal maupun non formal. Nama dan jumlah sarana Pendidikan yang ada di Desa Kawunganten untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini :


Tabel : 8
Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
Nama Sekolah

Status
Lokasi
Jumlah Murid
1
SDN KAWUNGANTEN
6
NEGERI
Desa Kawunganten
120
2
SDN KARYAWINAYA
6
NEGERI
Dsn. Panembong
147
3
SDN MITRA BUDAYA
6
NEGERI
Dsn. Sukamantri
108
Sumber: Data Desa Kawunganten

        Rekapitulasi jenis dan jenjang Sarana Pendidikan Formal dan Non Formal di Desa Kawunganten, dapat dilihat pada tabel  di bawah ini :
Tabel : 9
Jenis dan Jenjang Sarana Pendidikan Formal dan Non Formal
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
Jenjang
Jenjang
Lokasi
1
TK/PAUD/RA
2
Ds Kawunganten
2
SD
3
Ds Kawunganten
3
MD
2
Dsn Kawunganten Baru
4
SLTP
-
-
5
SLTA
-
-
6
Perguruan Tinggi
-
-
7
PKBM
-
-
Jumlah
7

Sumber : Data Desa Kawunganten

        Jika dilihat pada tabel diatas, maka dapat disimpulkan bahwa lokasi sekolah baik formal maupun non formal berdomisili di Lokasi Desa Kawunganten

2.1.3.5 Kesejahtraan Sosial (Masyarakat)
   Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kesejahtraan sosial meliputi proses globalisasi dan industrialisasi serta krisis ekonomi dan politik yang berkepanjangan. Dampak yang dirasakan diantaranya semakin berkembang dan meluasnya bobot, jumlah dan kompleksitas berbagai permasalahan sosial. Keadaan ini bisa dilihat dan diamati dari data tabel  penyandang masalah kesejahtraan sosial (PMKS) di bawah ini.

Tabel : 10
Kondisi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Di Desa Kawunganten Tahun 2013

No
Masalah Kesejahtraan Sosial
Jumlah
Keterangan
1
2
3
4
1
Anak terlantar


2
Anak Nakal


3
Anak Balita terlantar


4
Anak jalanan


5
Lansia terlantar


6
Pengemis


7
Gelandangan


8
Korban NAPZA


9
Pekerja Sek Komersial


10
Eks Narapidana


11
Penyandang Cacat
49

1
2
3
4
12
Penyandang Cacat EksPenyakitKronis


13
Keluarga Miskin Sosial
780

14
Keluarga Bermasalah SosialPsikologis


15
Keluarga Rumahnya Tidak LayakHuni
40

16
Wanita Rawan Sosial Ekonomi
215

17
Pemulung


18
Janda PKRI
2

19
Korban Bencana Alam


20
Masyarakat yang Tinggal Didaerah Bencana


21
Komunitas Adat terpencil


Sumber : Data Desa Kawunganten

2.1.3.6 Ketenaga Kerjaan
        Berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi Ketenagakerjaan di Desa Kawunganten sampai akhir tahun 2013, masih menunjukan keadaan kondusif, walaupun di pihak lain masih dihadapkan pada keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja yang cukup banyak. Keadaan ini semakin sulit dikendalikan sebagai akibat krisis ekonomi dan kenaikan harga BBM. Banyaknya pencari kerja di Desa Kawunganten  adalah sebagai akibat penambahan angkatan kerja baru dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini terus berlangsung di berbagai lapisan dan tingkat sektor-sektor usaha strategis yang banyak menyerap tenaga kerja. Keadaan ini memberikan kontribusi sangat besar terhadap jumlah pencari kerja yang tidak terproyeksikan sebelumnya.
        Jumlah angkatan kerja pada tahun 2013 sebanyak = 130 orang. Jumlah pencari kerja yang dapat disalurkan dan ditempatkan di perusahaan-perusahaan maupun jenis pekerja lainnya sebanyak = 340 orang, sedangkan sisanya sebesar = 1230 orang belum mendapatkan pekerjaan.
        Dalam hal ini penyerapan tenaga kerja, jumlah tenaga kerja yang ditempatkan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sementara jumlah pencari kerja yang terdaftar mengalami kenaikan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :

Tabel : 11
Jumlah Tenaga Kerja, Pencari Kerja, dan Lowongan Kerja
Di Desa Kawunganten Tahun 2013

No
Yang Terdaftar
Jumlah
Keterangan
1
Pencari Kerja
130

2
Yang Ditempatkan
340

3
Lowongan Kerja
224

4
Sisa Pencari Kerja
1230

Sumber : Data Desa Kawunganten

        Dari tabel diatas, dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2013 pencari kerja mengalami kenaikan, begitu pula pada lowongan kerja. Akan tetapi masih terdapat ketimpangan antara pencari kerja dengan lowongan kerja, sehingga jumlah pencari kerja masih banyak yang tidak tertampung pada lowongan kerja yang dari segi kuantitasnya lebih sedikit dari pada pencari kerja. Faktor lain yang menjadi penyebab utama adalah kompetensi yang dimiliki, dikaitkan dengan skill yang dibutuhkan oleh lapangan kerja.

2.1.3.7 Pemuda dan Olahraga
        Dalam hal kepemudaan, pada tahun 2013 tidak terlepas dari aktifitas dan eksitensi karang taruna, baik level Desa maupun level RW, sedangkan jumlah karang taruna aktif untuk level Desa berjumlah 15 orang serta hampir seluruh usia karang taruna terlibat aktif di kepengurusan Tingkat RW, Baik Pengurus aktif, maupun anggota biasa. Sedangkan organisasi keolahragaan yang ada di Desa Kawunganten cukup variatif, namun semua organisasi tersebut masih dikelola secara amatir, dan hanya penyaluran kegemaran saja. Untuk lebih jelasnya data organisasi keolahragaan dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :


Tabel : 12
Data Klub/Perkumpulan Olahraga
Di Desa Kawunganten Tahun 2013

No
Klub Olahraga Yang
Terdaftar
Jumlah
Keterangan
1
Klub Sepakbola
6

2
Klub Bola Voli
3

3
Klub Bulu Tangkis
1

4
Klub Tenis Meja
2

5
Klub Senam Sehat
-

6
Klub  Jantung Sehat
-

7
Klub Pencaksilat
1

8
Klub Futsal
1

Jumlah
14

Sumber : Data Desa Kawunganten

        Dari klub olahraga diatas, telah banyak melahirkan atlet-atlet berbakat dan ikut serta dalam kegiatan mewakili Desa dan kontingen Kecamatan, serta tim PORDA kabupaten Subang pada beberapa penyelenggaraan Perta Olahraga. Disamping itu juga klub olahraga diatas, diantaranya telah banyak meraih kejuaraan pada beberapa EVENT OLAHRAGA yang diadakan oleh beberapa kerpanitiaan, baik level kecamatan, kabupaten, maupun tingkat propinsi.

2.1.3.8 Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di Desa Kawunganten merupakan modal dasar pembangunan yang melandasi pembangunan yang akan dilaksanakan, warisan dan budaya yang bernilai luhur merupakan dasar dalam rangka pengembangan pariwisata budaya yang dijiwai oleh mayoritas keluhuran Nilai Agama Islam. Salah satu aspek yang ditangani dan terus dilestarikan secara berkelanjutan adalah pembinaan berbagai kelompok kesenian.
Pemerintah terus membina kelompok dan organisasi kesenian yang ada, walaupun dengan keterbatasan dana yang dialokasikan, namun semangat para pewaris kebudayaan di Desa Kawunganten terus berusaha menjaga, merawat serta memelihara agar budaya dan kelompok kesenian tersebut terus terpelihara.
        Beberapa kelompok kesenian yang ada di Desa Kawunganten yang masih eksis dan terawat walaupun kondisinya sangat memperihatinkan diantaranya dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel : 13
Data Kelompok Budaya dan Kesenian
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
Jenis Kelompok Kesenian yang ada
Jumla Group
Status
1
Seni Calung
-

2
Wayang Golek
-

3
Sisingaan
-

4
Reog
-

5
Pencaksilat
-

6
Kliningan
-

7
Organ Tunggal
-

8
Upacara Adat
6

9
Qasidah
3

Jumlah
9

Sumber : Data Desa Kawunganten

        Disamping itu pula, masih banyak budaya-budaya yang ada di Desa Kawunganten yang dulu sempat ada dan sekarang menjadi tenggelam, dan hal ini perlu dikembalikan pada beberapa tahun mendatang, sehingga anak cucu di Desa Kawunganten akan teringat kembali akan semua peninggalan budaya nenek moyangnya, yang mana kondisi akhir -akhir ini (anak generasi/kelahiran 70’an sampai dengan sekarang) sudah banyak kehilangan dan sudah tidak mengenal lagi budaya karuhunnya.

2.1.3.9 Tempat Peribadatan
Tabel : 14
Tabel Tempat Peribadatan
Di Desa Kawunganten Tahun 2013

No
Jenis
Jumlah
Keterangan
1
Masjid
6

2
Mushola
3

3
Langgar
-

4
Madrasah
1

       Sumber : Data Desa Kawunganten

2.1.4 Keadaan Ekonomi
2.1.4.1 Pajak dan Retribusi Desa
        Pajak dan retribusi Desa di Desa Kawunganten Tahun 2012 mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya. Penerimaan pajak dan retribusi Desa dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 dapat dilihat pada tabel  di bawah ini :

Tabel : 15
Pajak dan Retribusi Desa
Di Desa Kawunganten Tahun 2012-2013

No
Uraian
2010
2011
2012
1
Pajak Desa
38,640,500,-
42,665,500,-
42,665,500,-
2
Retribusi Desa
-
-
-
3
Lain-lain
-
-
-
Jumlah
38,640,500,-
42,665,500,-
42,665,500,-
Sumber: Data Desa Kawunganten

4.2 Alokasi Dana Desa
        Dana Desa pada dasarnya adalah merupakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang yang dialokasikan kepada Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Untuk Desa Kawunganten besarnya Alokasi Dana Desa (ADD/DADU)3 (tiga) Tahun terakhir (2007-2009) adalah sebagaimana bisa dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel : 16
Besar Alokasi Dana Desa /DADU
Di Desa Kawunganten Tahun 2007-2009

No
Tahun
Jumlah
Keterangan
1
2010
237,910,000
IURAN DESA
2
2011
232,920,000
IURAN DESA
3
2012
290,930,000
IURAN DESA
Sumber : Data DesaKawunganten

2.1.4.3 Sumber Penerimaan Desa Lainnya
       
Sumber penerimaan Desa lainnya di Desa Kawunganten dalam kurun waktu 2008-2009 adalah dari berbagai sumber. Sumber-sumber tersebut yaitu dari dana bantuan dari program-program pemerintah pusat dan bantuan luar negeri dan dari tenaga kerja indonesia
2.1.4.4 Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi
        Pada umumnya jenis sarana sosial ekonomi masyarakat Desa Kawunganten berupa usaha perdagangan, terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala kecil sekali. Disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulangpunggung ekonomi masyarakat Desa Kawunganten adalah perusahaan yang ada di sekitar Kecamatan Cikaum (pabrik), transportasi ojek, perikanan(Empang) dan sarana pertanian dan perkebunan dengan skala kecil pula.
        Hal ini menjadikan Desa Kawunganten maupun Desa-Desa yang ada diKecamatan Cikaum menjadi beda dengan Desa dan kecamatan lain di Kabupaten Subang. Adapun jumlah warung yang menjual kebutuhan sehari-hari di Desa Kawunganten sebanyak 3 buah.

2.1.2.5 Transportasi dan Penghubung
        Panjang jalan di Desa Kawunganten pada tahun 2009 sepanjang 9800 m, yang terdiri dari jalan kabupaten 2300 m, serta jalan Desa sepanjang 7500 m. Transfortasi yang ada di Desa Kawunganten adalah ojeg. Angkutan ojeg mendominasi alat tranfortasi penduduk, hal ini bisa terlihat dari banyaknya jumlah pengemudi ojeg di Desa Kawunganten yaitu sebanyak 30 orang.

2.1.4.6 Telekomunikasi dan Informasi
        Penggunaan jaringan komunikasi di Desa Kawunganten khususnya sambungan telepon telah ada, walaupun masih sangat terbatas disekitar wilayah pusat pedesaan. Namun sekarang mayoritas penduduk Desa Kawunganten memiliki Hand phon. Selanjutnya jasa PT.POS Indonesia sangat membantu mobilisasi komunikasi dan distribusi barang dan jasa pos, sehingga berbagai transaksi bisnis maupun jasa yang diperlukan masyarakat semakin mudah terjangkau.

2.1.4.7 Pengairan dan Keirigasian
        Penanganan keirigasian/pengairan diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan para petani sawah dan kolam air tawar.Kondisi jaringan irigasi di Desa Kawunganten pada tahun 2013 ini kondisinya sangat memperihatinkan, mengingat hanya pada musim hujan saja jaringan irigasi ini bisa maksimal, sedangkan pada musim kemarau tidak ada airnya, juga didukung oleh rusaknya saluran irigasi di Desa Kawunganten sebagai akibat dari terjadinya pendangkalan (sendimentasi) saluran air. Hal ini diperparah oleh menurunnya produksi air bersih di sebabkan oleh tercemarnya dengan air laut, ditunjang oleh kurangnya pengawasan dari pihak terkait (KSDA, dll).
        Dari kondisi diatas, pemerintah Desa Kawunganten merasa perlu melakukan terobosan dalam pelestarian irigasi dan air bersih, dan hal ini merupakan program unggulan yang menjadi super prioritas program pembangunan Desa pada priode kepemimpinan sekarang ini.Namun upaya ini terhambat karena kurang adanya perhatian yang optimal dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menanggulangi kerusakan jaringan irigasi dan penggunaan air bersih, padahal hampir 80% masyarakat Desa Kawunganten memerlukan air untuk membuat sawah menjadi lebih produktif dan berkualitas serta air bersih sebagai bahan untuk mandi, cuci, kakus.

2.1.4.8 Drainase
        Sistem drainase merupakan sistem pengaliran air hujan yang terdiri dari 2 (dua) macam sistem, yaitu drainase melalui sungai, solokan atau saluran sekunder atau disebut drainase makro, dan ini menjadi sistem yang hampir seluruhnya digunakan di Desa Kawunganten, serta sistem yang melalui saluran penampung.

2.1.4.9 Air Bersih
        Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya seperti minum,memasak,mencuci dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih, saat ini penduduk Desa Kawunganten sebagian besar menggunakan air sumur pompa, dan sebagian kecil saja rumah tangga yang menggunakan jasa pam. Untuk lebih jelasnya mengenai masalah jenis sumber air yang digunakan masyarakat dapat dilihat pada tabel   di bawah ini :

Tabel : 17
Jenis Sumber Air Bersih Yang Digunakan Masyarakat
Di Desa Kawunganten Tahun 2013

No
Jenis Sumber air Bersih Yang Digunakan Masyarakat
Jumlah Rumah Tangga Pengguna
Persentase (%)
1
PAM


2
Sumur Pompa


3
Artesis


4
Sumur Gali
780

5
Fasilitas Air Bersama
3

6
Kali/Sungai
210

      Sumber : Data Desa Kawunganten

2.1.4.10 Air Limbah
        Jenis limbah yang terdapat di Desa Kawunganten dibedakan menjadi 2(dua) macam yaitu limbah domestik dan limbah non domestik. Limbah domestik merupakan limbah hasil buangan rumah tangga dari kegiatan mandi, cuci dan kakus. Sedangkan limbah non domestik adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan non rumah tangga, seperti limbah penggilingan Padi, limbah ternak, limbah industri rumah tangga dan sebagainya.
        Sistem pembuangan limbah domestik di Desa Kawunganten selain menggunakan jamban keluarga maupun septictank/cubluk, juga memanfaatkan sungai dan kolam, serta membuang langsung ke saluran drainase yang ada.Namun berdasarkan data yang ada pada tahun 2009 ini, sudah sebagian besar masyarakat membuang limbah domestik melalui saluran sungai.

2.1.4.11 Energi
        Pada umumnya masyarakat Desa Kawunganten sudah hampir 99% tersambung dengan jaringan listrik. Mengingat jaringan listrik sudah sampai ke setiap RW Desa Kawunganten, hanya masih ada beberapa rumah tangga yang belum tersambung,karena satu kendala yakni faktor ekonomi. Mereka umumnya mengambil aliran listrik kepada tetangga terdekatnya.

2.1.4.12 Musim
        Di Desa Kawunganten ada 2 musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.

2.1.4.13 Pola Penggunaan Lahan Pertanian
   1. Lahan sawah dimusim penghujan ditanami padi dan musim kemarau kadang ditanam palawija atau bahkan masih ada petani yang memaksakan untuk menanam padi.
 2. Lahan pekarangan ditanami macam-macam tanaman kecil, pohon buah dan kayu kelapa.

2.2. Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1. Luas Wilayah Desa
2.2.1.1. Luas Wilayah Desa : 540,000 Ha Terdiri dari :
Luas Areal Pesawahan             :   48,075 Ha
Luas Areal Perkebunan            : 384,550 Ha
Luas Areal Kuburan                   :     6,000 Ha
Luas Areal Pekarangan            :   30,875 Ha
Luas Pemukiman                         :   80,500 Ha
Jumlah               : 540,000 Ha
Desa Kawunganten terdiri dari 6 (Enam) Wilayah Dusun 6 (Enam) RW dan 24 (Dua Puluh Empat) RT.
-          Dusun Kawunganten Baru terdiri dari 1 RW membawahi 4 RT (RT 01,02,03,04)
-          Dusun Panembong terdiri dari 1 RW membawahi4 RT(RT 05,06,07,08,)
-          Dusun Cikondang terdiri dari 1 RW  membawahi 4 RT (RT 09,10,11,12)
-          Dusun Pokek terdiri dari 1 RW membawahi 4 RT (RT 13,14,15,16)
-          Dusun Kawunganten Tua 1 RW membawahi 4 RT (RT 17,18,19,20)
-          Dusun Sukamantri 1 RW membawahi 4 RT (RT 21,22,23,24)



2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
                       Untuk lebih jelas struktur organisasi pemerintahan Desa Kawunganten dapat dilihat pada gambar struktur di bawah ini :



 


















Dasar Hukum Perda Kab Subang Nomor 1 tahun 2006 tentang susunan Organisasi dan tata kerja Pemerintahan

2.1.5. Kondisi Pemerintahan Umum
2.1.5.1 Pelayanan Catatan Sipil
        Pelayanan yang berkaitan dengan pengaturan kependudukan yaitu KK,KTP, NIK (surat pengantar saja), serta pelayanan yang berhubungan dengan catatan sipil berupa akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta-akta yang lainnya.Jumlah cakupan layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil tahun 2009 terdiri dari NIK berjumlah = 3169 buah, Kartu Keluarga = 1165 buah, KTP = 2330 buah, dan akta-akta catatan sipil sebanyak = 415 buah.
        Untuk lebih jelasnya mengenai layanan catatan sipil dapat dilihat pada tabel di bawah ini.


Tabel : 18
Data Pelayanan Catatan Sipil
Di Desa Kawunganten Tahun 2013

No
Jenis Layanan
Jumlah
Ket.
1
NIK
3169

2
KK
1165

3
KTP
2330

4
Akta-akta Catatan Sipil
415

5
Akta-akta Lainnya


Sumber : Data Desa Kawunganten

2.1.5.2 Perijinan
        Di Desa Kawunganten kesadaran masyarakat dalam hal pembuatan perijinan masih sangat minim terutama dalam hal Ijin Mendirikan Bangunan, adapun jenis perijinan yang ada dan sering dibuat oleh masyarakat adalah :
Ø  Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
Ø  Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Ø  Ijin Gangguan (HO)
Ø  Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

2.1.5.3 Aparatur Pemerintah
        Jumlah pegawai di Lingkungan Pemerintah Desa Kawunganten Tahun 2013 sebanyak 1 orang Kepala Desa, 1 orang Sekretaris, 5 orang kaur, 6 orang Kepada Dusun. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Tabel : 19
Jumlah Aparatur Pemerintah dan Anggota Kelembagaan
Di Desa Kawunganten Tahun 2013
No
Jenis Layanan
Jumlah
Ket.
1
Kepala Desa
1

2
Sekretaris Desa
1

3
Kepala Urusan
5

4
Kepala Dusun
6

5
Ketua RW
6

6
Ketua RT
24

Sumber : Data Desa Kawunganten

2.1.5.4 Isu Strategis
        Isu Strategis merupakan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau belum dapat diselesaikan pada periode lima tahun sebelumnya, dan memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu diatasi secara bertahap. Isu strategis Pembangunan Desa :
a.     Kualitas pelayanan umum pemerintahan masih dirasakan belum memuaskan bagi sebagian masyarakat Desa Kawunganten seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan, sarana prasarana umum, yang bertumpu pada kurangnya alokasi dana yang ada dan kualitas aparatur pemerintahan.
b.     Kompetensi dan daya saing penduduk usia produktif/ angkatan kerja di Desa Kawunganten masih dirasakan kurang memenuhi harapan dunia usaha, sehingga peluang kerja dan peluang usaha yang ada kurang termanfaatkan secara oftimal. Hal ini berkaitan dengan kesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
c.      Pertumbuhan ekonomi yang retatif lambat mengakibatkan faktor rill kurang mampu berkembang dan memberikan pendapat secara merata kepada segenap masyarakat Desa Kawunganten berada dibawah garis kemiskinan.
d.     Masih rusaknya berbagai sarana jalan sebagai sarana utama mobilisasi perekonomian, jaringan irigasi, sarana pendidikan, kurang berjalannya bentuk-bentuk perekonomian di Desa, dan juga fasilitas olahraga, serta pelayanan kesehatan masyarakat, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.







BAB III
POTENSI DAN MASALAH

3.1   Potensi Sumber Daya Manusia:
3.1.1. Di Desa Kawunganten Usia 17 tahun ke atas berjumlah  masih ada sebanyak 64 orang yang masih belum memiliki KTP.
3.1.2. Di Desa Kawunganten dari 1165 Kartu Keluarga diantaranya masih ada 50 Kartu Keluarga yang belum mempunyai buku nikah disebabkan nikah sirih yang mengakibatkan status hukum pertikahan orang yang bersangkutan tidak jelas sehingga perlu diadakan  Kawin masal.
3.1.3. Di Desa Kawunganten dari jumlah 3169 Penduduk diantaranya masih ada sebagian orang yang belum memiliki akte kelahiran disebabkan mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran yang mengakibatkan status hukum orang yang bersangkutan tidak jelas sehingga perlu diadakannya pembuatan akte kelahiran masal.
3.1.4. Di Desa Kawunganten dari jumlah 1165 keluarga diantaranya masih ada sebagian keluarga yang belum memiliki Kartu Keluarga disebabkan mahalnya biaya pembuatan Kartu Keluarga yang mengakibatkan status hukum orang yang bersangkutan tidak jelas sehingga perlu diadakannya pembuatan Kartu Keluarga masal.
3.1.5. Di Desa Kawunganten dari jumlah 2583 petani diantaranya masih ada sebagian petani yang kapasitas kompetesi petani masih rendah disebabkan kurangnya penyuluhan dan pembinaan terhadap para petani akibatnya pengetahuan petani akan pertanian lambat berkembang sehingga perlu diadakannya peningkatan penyuluhan serta pelatihan terhadap para petani.
3.1.6. Di Desa Kawunganten dari Jumlah 1165 Rumah tangga diantaranya masih ada sebagian Rumah tangga yang belum memiliki jamban keluarga disebabkan ekonomi rendah akibatnya lingkungan menjadi kotor sehingga perlu dibangunnya MCK umum .
3.1.7. Di Desa Kawunganten dari usia 7 s/d 18 tahun yang berjumlah 148 jiwa masih ada sebagian anak yang belum pernah sekolah disebabkan mahalnya biaya pendidikan yang mengakibatkan rendah SDM sehingga  perlu diadakan Program KEJAR KF (kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional).
3.1.8.Di Desa Kawunganten usia WAJAR DIKDAS sembilan tahun masih ada sebagian anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah ke SMP disebabkan di Desa Kawungantenbelum ada SMP yang mengakibatkan resiko anak berpengetahuan rendah sangat tinggi sehingga perlu diadakan Kejar Paket B.

3.1.9 Kegiatan PAUD di Desa Kawunganten ada 2 kelompok yang masih diadakan di Majlis Ta’lim disebabkan tidak memiliki gedung PAUD sendiri akibatnya kegiatan KBM kurang efektif serta mengganggu peribadatan sehingga perlu dibangunnya gedung PAUD.
3.1.10. Dari jumlah angkatan kerja usia 18 s/d 56 tahun masih banyak diantaranya yang menganggur disebabkan tidak memiliki modal usaha akibatnya kebutuhan keluarga tidak terpenuhi sehingga perlu diadakannya penambahan bantuan kredit modal usaha.
3.1.11. Dari jumlah 3169 penduduk Desa kawunganten usia produktif diantaranya ada 764 yang belum memiliki penghasilan tetap disebabkan kurangnya keahlian individual dan minim wawasan usaha yang mengakibatkan kebutuhan keluarga kurang terpenuhi sehingga perlu diadakan pelatihan peningkatan keahlian individual dan wawasan usaha.
3.1.12. Kegiatan Madrasah Diniah di Dusun Sukamantri,Kwt tua,Kwt baru disebabkan tidak adanya bangunan PAUD yang mengakibatkan kegiatan KBM kurang efektif sehingga perlu di bangunnya gedung PAUD.

3.2   Potensi Sumber Daya Alam  :
 3.2.1. Batas Desa Kawunganten Sebelah barat, timur, utara dan selatan belum ada tugu pembatas disebabkan kurangnya dana pemanfaatan potensi sumber daya alam yang mengakibatkan batas wilayah Desa Kawunganten tidak Jelas sehingga perlu dibangunnya tugu pembatas wilayah Desa.
3.2.2. Dari luas tanah milik, 540,000 Ha diantaranya masih ada 354 Ha yang belum bersertifikat disebabkan mahalnya biaya pembuatan sertifikat yang mengakibatkan status Hukum kepemilikan tanah tidak jelas sehingga perlu diadakan pembuatan sertifikat masal.
3.2.3 Dari luas lahan pekarangan 30,875 Ha yang dimanfaatkan TABULAPOT , TABULAKAR , apotek hidup dan warung hidup baru mencapai 20% disebabkan belum ada penyuluhan intensifikasi pekarangan oleh PKK Desa kurang optimal, belum ada gerakan masyarakat mengenai intensifikasi lahan pekarangan yang mengakiibatkan banyaknya lahan yang kurang bermanfaat sehingga perlu di adakan penyuluhan tentang intensifikasi pekarangan ataupun gerakan masyarakat dalam intensifikasi lahan pekarangan.
3.2.4Kebersihan lingkungan serta penyuluhan kebersihan lingkungan sangat minim yang mengakibatkan banyaknya bibit penyakit serta masyarakat rawan diserang penyakit sehingga perlu diadakannnya penyuluhan tentang kesehatan lingkungan yang disertai dengan gerakan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan..

3.3   Potensi Sarana / Prasarana Desa :
3.3.1  Jalan Desa Kawunganten yang sudah diaspal,kurang lebih sepanjang 5,00 Km rusak dan bergelombang disebabkan tanah labil yang mengakibatkan lalu lintas tidak lancar sehingga perlu perbaikan jalan Desa.
3.3.2  Jalan Desa yang sudah diaspal sepanjang 3 Km dari Dusun  Cikondang, s/d Dusun Sukamantri  Rusak dan bergelombang disebabkan tanah labil yang mengakibatkan lalu lintas tidak lancar sehingga perlu perbaikan Jalan Desa.
3.3.3 Sebanyak23 Rumah tangga di Dusun Kwt baru , 17 Rumah tangga Dusun panembong, 28Rumah tangga di Dusun Cikondang, 19Rumah tangga di Dusun Pokek,34 Rumah tangga di Dusun Kwt tua dan 36 Rumah tangga di dusun sukamantri masih belum memiliki Jamban keluarga disebabkan ekonomi warga kurang serta belum adanya sarana MCK umum yang mengakibatkan banyaknya warga yang BAB di irigasi, pekarangan dan pesawahan  sehingga perlu dibangunnya sarana MCK umum di tiap-tiap Dusun.
3.3.4 Rigit jalan Cikondang – Sukamantri sepanjang 200 m.
3.3.5 Pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) antara Dusun Cikondang dan Dusun Panembong sepanjang 300 m.
3.3.6 Sungai kali Ciasem yang berada di sepanjang Dusun Kawunganten Tua sampai Dusun Pokek yang berukuran kira-kira 1200 m sudah dangkal disebabkan belum adanya pengerukan sungai sehingga mengakibatkan sungai meluap pada saat debit air tinggi sehingga perlu diadakan pengerukan sungai.
3.3.7 Jalan usaha tani yang masih berkondisikan tanah dari Kawunganten Baru ke Pangadungan sepanjang +1500 m dan perlu perbaikan sehingga dapat dilalui oleh kendaraan roda 4.
3.3.8 Jalan usaha tani kondisinya rusak sepanjang 1,6 Km dari Panembong ke Kaligambir disebabkan kurangnya pemeliharaan dan tanah labil yang mengakibatkan lalu lintas tidak lancar sehingga perlu Perbaikan Jalan.
3.3.9 Jalan Dusun Panembong yang pernah diaspal sepanjang 3 Km Kondisi sudah rusak disebabkan kurangnya pemeliharaan dan tanah labil yang mengakibatkan lalu lintas tidak lancar sehingga perlu pengaspalan Jalan.
3.3.10  Masih terlihat al-qur'an dan buku agama tergeletak disembarang mesjid dengan penyebab tidak ada lemari penyimpanan  akibat kurangnya kepedulian masyarakat  sehingga perlu diambil tindakan    Pengadaan Lemari arsip.
3.3.11  Masih banyak arsip-arsip Desa yang tersimpan berantakan/ tidak tersusun rapi disebabkan  tempat Penyimpanan Berkas/Arsip kurang memadai  akibatnya pencarian dokumen sangat sulit sehingga perlu Pengadaan Lemari Arsip.
3.3.12  BPD Tidak memiliki sekretariat / kantor sendiri disebabkan Belum adanya pembangunan kantor BPD akibatnya anggota BPD jarang masuk kerja sehingga perlu Pembangunan Gedung BPD.
3.3.13  LPM tidak memiliki sekretariat / kantor sendiri disebabkan belum adanya pembangunan kantor LPM akibatnya anggota LPM jarang masuk kerja sehingga perlu tindakan  Pembangunan Kantor LPM.
3.3.14 LINMAS tidak memiliki sekretariat / kantor sendiri disebabkan belum adanya pembangunan kantor LINMAS disebabkan belum ada pembangunan kantor LINMAS akibatnya anggota LINMAS jarang masuk kerja sehingga perlu tindakan   Pembangunan kantor LINMAS.
3.3.15 Karang Taruna tidak memiliki Kantor /sekretariat sendiri disebabkan belum adanya pembangunan kantor Karang taruna akibatnya banyak anggota karang taruna yang kurang aktif sehingga perlu diambil tindakan  Pembangunan Gedung kantor Karang Taruna

3.4   Potensi Sumberdaya Kelembagaan
3.4.1 Perangkat Desa masih belum mampu mengelola administrasi Desa disebabkan Kurang pemahaman administrasi  akibatnya administrasi amburadul sehingga perlu diadakan   Pembinaan & Pelatihan Administrasi Perangkat Desa.
3.4.2  Staf Desa lambat dalam memberikan pelayanan/informasi terhadap masyarakat disebabkan kurangnya pemahaman tufoksi akibatnya informasi telat disampaikan dan masyarakat merasa kurang puas akan kinerja staf desa sehingga perlu pengadaan penyuluhan mengenai  tufoksi staf desa.
3.4.3 Masih ada staff Desa yang jarang masuk disebabkan honor aparatur Desa kurang memenuhi kebutuhan akibatnya  Pelayanan terhadap masyarakat terhambat sehingga perlu penambahan honor.
3.4.3 BPD tidak tahu cara mengisi administrasi BPD disebabkan belum adanya pembinaan cara pengisian administrasi BPD akibatnya administrasi kosong sehingga perlu Pembinaan dan Pelatihan cara pengisian Administrasi BPD.
3.4.4  Pemahaman Tufoksi Anggota BPD kurang disebabkan belum adanya pembinaan Tufoksi BPD  akibatnya pengurusan BPD kurang berjalan dengan baik sehingga perlu Pengadaan pembinaan Tufoksi BPD.
3.4.5   Koordinasi antar lembaga masih kurang dilakukan oleh LPM  disebabkan pemahaman Tufoksi Pengurus LPM masih rendah akibatnya kordinasi LPM dengan lembaga lain tidak lancar sehingga perlu dilakukan pembinaan Peningkatan pemahaman tufoksi LPM.
3.4.6  Masih ada anggota LPM yang kurang aktif disebabkan kurangnya pembinaan dari Kepala Desa akibatnya Kinerja LPM tidak ada sehingga perlu peningkatan pembinaan dari kepala Desa.
3.4.7  Minimnya dana Operaasional TP-PKK disebabkan Dana operasional yang ada sangat kecil  akibatnya Kinerja TP-PKK kurang berjalan dengan baik sehingga perlu Peningkatan Dana operasional TP-PKK.
3.4.8  Kurangnya Pemahaman Tufoksi anggota TP-PKK disebabkan Belum ada pembinaan Tupoksi TP-PKK akibatnya kepengurusan TP-PKK tidak berjalan dengan baik sehingga perlu Pembinaan tufoksi TP-PKK.
3.4.9 Koordinasi antar lembaga masih kurang yang dilakukan TP-PKK disebabkan pemahaman Tufoksi TP-PKK masih rendah akibatnya kordinasi TP-PKK dengan lembaga lain tidak berjalan dengan baik sehingga perlu pengadaan pembinaan pemahaman tupoksi TP-PKK.
3.4.10  Anggota LINMAS tidak paham akan pengadministrasian disebabkan belum adanya pembinaan cara pengadministrasian akibatnya administrasi amburadul sehingga perlu diadakan Pembinaan & Pelatihan Administrasi.
3.4.11 Masih ada 10 orang anggota karang taruna yang tidak aktif dengan penyebab kurangnya Pembinaan dari kepala Desa akibatnya kinerja Karang Taruna kurang berjalan dengan baik sehingga perlu tindakan  Pembinaan Anggota Karang Taruna oleh kepala Desa.
3.4.12 Koordinasi antar lembaga masih kurang yang di lakukan Karang Taruna disebabkan kurang Pemahaman akan Tufoksinya akibatnya Hubungan dengan Lembaga Lain tidak harmonis sehingga Perlu diadakannya Pembinaan dan peningkatan pemahaman tufoksi Karang Taruna.
3.4.13 Karang Taruna Kurang aktif disebabkan Pemahaman tufoksi anggota karang taruna sangat rendah akibatnya Kinerja karang taruna tidak berjalan dengan baik  sehingga perlu pembinaan pemahaman tufoksi anggota karang taruna.
3.4.14 8 orang RT masih belum mampu mengelola administrasi kependudukan disebabkan Belum ada pembinaan administrasi RT/RW akibatnya Pengelolaan administrasi kependudukan kurang tertib sehingga perlu dilakukan  tindakan  Pembinaan Administrasi Kependudukan bagi RT/RW.
3.4.15 Kurangnya kordinasi RT / RW dengan warga disebabkan minimnya pemahaman tufoksi RT / RW akibatnya kinerja RT/RW kurang optimal sehingga perlu pembinaan pemahaman tufoksi RT/ RW.
3.4.16 Kelompok Tani di Desa Kawunganten ada 4 diantaranya ada 2 Klota (kelompok tani) yang kurang aktif disebabkan Karena di 2 Klota belum ada saung miting akibatnya penyampaian informasi tekhnologi pertanian kepada petani jadi lambat sehingga perlu pembangunan saung miting.
3.4.17 2 Kelompok tani yang ada kurang mampu mengantisipasi permasalahan di lapangan disebabkan kurang pemahaman tufoksi akibatnya kinerja klompok tani tersebut tidak berjalan efektif sehingga perlu pembinaan pemahaman tufoksi klompok tani.
3.4.18  12 ketua RT kurang aktif disebabkan  Ketua RT kurang memahami tupoksi  akibatnya kurang lancarnya pelayanan masyarakat sehiingga perlu Pembinaan tupoksi ketua RT.
3.4.19  Pelayanan LED kepada nasabah kurang maksimal disebabkan  kurangnya modal usaha LED  akibatnya Kegiatan usaha LED tidak berkembang sehingga perlu penambahan modal Usaha LED.

3.5   Kalender Musim

BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa diawali dengan penggalian gagasan yang dilakukan oleh Kader Pemberdaya Masyarakat Desa dengan masyarakat yang dimulai secara partisipatif dengan menggali masalah, potensi dan gagasan dan alternatif tindakan pemecahan masalah yang ada di setiap  rukun tetangga, rukun warga dan dusun.
Dari proses penggalian gagasan ini menghasilkan data dan informasi yang disusun kedalam dokumen menggagas masa depan Desa (M2D2). Setelah itu dibentuk tim review ( Tim 11). Beberapa masalah strategis yang terkait dengan program pelaksanaan pembangunan Desa Kawunganten diantaranya peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan sumber daya manusia melalui pemerataan pendidikan dan fasilitas, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan, peningkatan kondisi lingkungan hidup, pemerataan infrastruktur sarana umum.
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan dan peluang yang akan dihadapi pada lima tahun akan datang, maka disusun sebuah agenda dan prioritas pembangunan bagi pemerintah Desa Kawunganten agar bisa mencapai tujuan dan sasaran dapat diukur melalui visi dan misi yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) Desa Kawunganten.

4.1. Visi dan Misi
4.1.1. Visi
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan serta dengan mempertimbangan modal dasar yang dimiliki, maka visi yang menjadi Desa Kawunganten adalah “ Mewujudkan Desa Kawunganten Bersih, Indah, Tertib dan Aman (Berintan) Yang Berbasis Gotong Royong Pada Tahun 2020”.

4.1.2. Misi
Untuk mewujudkan Visi yang menjadi orientasi pembangunan Desa Kawunganten, telah ditetapkan misi sebagai landasan strategi implementasi yang bisa dituang dalam berbagai upaya penyusunan perencanaan tahunan (RKPD Desa) di lingkungan Desa Kawunganten, yang meliputi :
1.      Meningkatkan Kualitas sumber Daya Masyarakat yang Produktif dan Mandiri
2.      Meningkatkan Sumber Daya Alam dan Ekonomi Desa dalam pembangunan Perekonomian Masyarakat.
3.     Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan.
4.     Meningkatkan Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam rangka Pelayanan Prima.

4.2. Kebijakan Pembangunan
4.2.1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
4.2.1.1.  Meningkatkan taraf pendidikan & kemampuan baca masyarakat.
4.2.1.2.  Meningkatkan Derajat Kesehatan.
4.2.1.3.  Mewujudkan SDM Yang Beriman Dan Berdaya Saing.
4.2.1.4.  Meningkatkan Indikator Makro.
4.2.1.5. Pembangunan Agrobisnis & Pertanian Sudah Mencapai Tahap Pengembangan.
4.2.1.6.    Pembangunan Industri Sudah Mencapai Tahap Pengembangan.
4.2.1.7.  Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Wilayah Untuk Agrobisnis, Industri, pertanian & Pelayanan Lainnya.
4.2.1.8.   Menurunkan Kerusakan Lingkungan.
4.2.1.9.   Meningkatkan Pemanfaatan Ruang Yang Serasi & Seimbang.
4.2.1.10  Meningkatkan Keamanan, Ketentraman & Ketertiban Umum.
4.2.1.11 Meningkatkan Pelayanan Aparatur Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Good & Clean Governance.

4.2.2. Program dan Kegiatan Pembangunan Desa
Adapun  Program Pembangunan Desa Kawunganten :



Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar penyuluhan tentang pendidikan dasar
4.2.2.1
Program Pendidikan Non Formal
4.2.2.
Program Pendidikan Usia Dini
4.2.2.
Program Peningkatan Mutu Pendidikan
4.2.2.
Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
4.2.2.
Program Obat & Perbekalan Kesehatan
4.2.2.
Program Upaya Kesehatan Masyarakat
4.2.2.
Program Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat
4.2.2.
Program Perbaikan Gizi Masyarakat
4.2.2.
Program Pengembangan Lingkungan Sehat
4.2.2.
Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin
4.2.2.
Pengadaan, Peningkatan & Perbaikan Sarana & Prasarana Puskesmas/Pustu
4.2.2.
Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan & Anak
4.2.2.
Program Bantuan Sosial & Sarana Keagamaan
4.2.2.
Program Pelayanan Kontrasepsi
4.2.2.
Program Pemberdayaan Fakir Miskin & PMKS
4.2.2.
Program Peningkatan & Pembinaan Peran Serta Pemuda
4.2.2.
Program Peningkatan SDM Petani/Peternak Ikan/Nelayan
4.2.2.
Program Peningkatan Sarana & Prasarana Pertanian/Perikanan
4.2.2.
Program Peningkatan Akses Modal Petani/Peternak
4.2.2.
Program Penanggulangan Hama & Penyakit
4.2.2.
Program Peningkatan Ketahanan Pangan
4.2.2.
Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produk/Pertanian/Perikanan
4.2.2.
Program Pengembangan Industri Kecil & Menengah
4.2.2.
Program Pengelolaan Kekayaan & Keragaman Budaya
4.2.2.
Program Pembangunan Jalan & Jembatan
4.2.2.
Program Pemeliharaan Jalan & Jembatan
4.2.2.
Program Pengembangan & Pengelolaan Jaringan Irigasi & Jaringan Pengairan Lainnya
4.2.2.
Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Bersih & Air Limbah
4.2.2.
Program Lingkungan Sehat Perumahan
4.2.2.
Program Pembangunan Fasilitas Umum Serta Bangunan Pemerintah
4.2.2.
Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan
4.2.2.
Program Rehabilitasi Hutan & Lahan
4.2.2.
Program Pemeliharaan Kantrantibmas & Pencegahan Tindak Kriminal
4.2.2.
Program Pembangunan Wawasan Kebangsaan
4.2.2.
Program Pengembangan Lembaga Ekonomi PerDesaan
4.2.2.
Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
4.2.2.
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
4.2.2.
Program Peningkatan Sarana & Prasarana Aparatur
4.2.2.
Program Peningkatan Kesejahteraan Aparatur & Dana Operasional

4.2.3. Strategi Pencapaian/dikaitkan dengan analisa swot

Berdasarkan gambaran umum dengan mengkaji berbagai potensi dan permasalahan, isu-isu strategis dan kondisi yang dihadapi Desa Kawunganten  saat ini, serta memperhatikan visi dan misi Desa Kawunganten Tahun 20010-2014, maka perlu diwujudkan dengan menentukan program-program prioritas pembangunan Desa yaitu diantaranya :
a.     Menciptakan pemerintahan Desa yang bertanggungjawab
b.     Meningkatkan pemberdayaan dalam proses penentuan kebijakan
c.      Pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan perekonomian
d.     Meningkatkan Pendapatan Asli Desa
e.     Mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat
f.      Meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Strategi pencapaian pembangunan dalam mewujudkan visi Desa Kawunganten yaitu kekuatan-kekuatan/strong yang dimiliki oleh Desa Kawungantenyaitu dari misi Desa berupa menciptakan manusia yang sehat, cerdas, beriman dan bertaqwa dengan meningkatkan pendayagunaan potensi SDA dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang berbasis gotongroyong untuk mewujudkan lingkungan hidup bersih & asri  serta mewujudkan  pemerintahan yang baik & penegakan supremasi hukum
Sedangkan kelemahan-kelemahan/weaknes yang terdapat di Desa Kawunganten berupamasalah-masalah yang muncul diminimalisir dengan pemecahan masalah dari potensi yang dimiliki oleh Desa Kawungantendengan gerakan berbasis gotongroyong
Dari kesempatan/opportunity yang dimilki oleh Desa Kawungantenberupa kekuatan-kekuatan yang menjadi sumber pemecahan masalah yang diambil dari beberapa alternative tindakan yang layak sehingga diambil suatu tindakan yang layak untuk pemecahan masalah
Dan ancaman/traits yang ada dan harus dihadapi oleh Desa Kawunganten harus menjadi peluang untuk pemecahan masalah berupa kerjasama dalam bentuk apapun seperti PNPM, PKH, PPIP, PAMSIMAS, PASKA KRISIS, JARING ASMARA, CSR DENGAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN BAIK NEGERI/BUMN MAUPUN SWASTA.






BAB  V
PENUTUP

Demikian RPJMDes Desa Kawunganten ini dibuat untuk menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Desa Kawunganten  Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Tahun 2015-2020 yang selanjutnya setiap tahun akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)

Semua program yang kami cantumkan hanya kebutuhan utama yang bisa menyusun lihat pada saat ini, tidak menutup kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda, sebagai contoh adalah bencana Alam Angin Topan yang terjadi pada awal tahun 2007 ini mengakibatkan kerusakan rumah Penduduk  mau tidak mau harus segera diperbaiki karena menyangkut kebutuhan pokok penduduk, karena tidak tercantum dalam rencana program maka swadaya masyarakat sangat diperlukan berupa tenaga gotong royong maupun material yang bisa diambil dari lokal Desa.

Karena program ini hanya untuk 5 tahun maka untuk menjembatani kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada masa Jabatan Kepala Desa, penyusun menyiapkan program yang sifatnya hanya sekunder dan tidak membutuhkan biaya dalam jumlah besar karena masa akuisisi biasanya tidak lama.  Program tersebut meliputi rehabilitasi sarana dan prasarana yang ada selain itu menyusun juga akan melakukan evaluasi program apa saja yang belum terealisasi sehingga bisa diteruskan untuk RPJM-Des tahun-tahun selanjutnya sehingga program pembangunan tersebut bisa terus berkesinambungan meskipun yang menduduki jabatan Kepala Desa silih berganti.

Demikian program - program yang kami rencanakan. Semoga Allah SWT memberikan  Ridho­  sehingga   semua   program   bias    terealisasi   sesuai  yang penyusunan dan perencanakan






















Catatan lampiran setelah bab V penutup dan tidak perlu dimasukkan hanya mengingatkan



LAMPIRAN :

1.      Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2015-2020
2.      Peta Sosial Desa, Kalender Musim dan Bagan Kelembagaan;
3.     Tabel Kajian Masalah Sketsa Desa (format 1 dan 4);
4.     Tabel Kajian Masalah Kalender Musim (format 2 dan 5);
5.     Tabel Kajian Masalah Bagan Kelembagaan (format 3 dan 6);
6.     Tabel Penilaian Kelayakan Hasil Perencanaan;
7.      Keputusan Kepala Desa Kawunganten tentang Pembentukan Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Desa.


1 komentar: